"Dari hasil pemeriksaan dua pemilik akun twitter yang sudah ditetapkan tersangka, disebut nama artis yang mirip di video itu yakni GA"
"Karenanya penyidik memanggil dan menjadwalkan memeriksa GA pada Selasa depan sebagai saksi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Menurutnya keterangan Gisel sebagai saksi untuk mendalami siapa penyebar pertama kali video syur itu hingga ke pembuatnya.
"Ini terkait dengan pasal di UU ITE dan Pornografi yang dipersangkakan oleh pelapor," katanya.
Yusri menjelaskan setelah melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel, Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sampai Jumat (13/11/2020) akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah pemilik akun yang diduga menyebarkan video tersebut secara massif.
Kedua tersangka adalah PP dan MN. Terhadap keduanya telah dilakukan penahanan, setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan PP dan MN adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur mirip Gisel secara massif.
"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Karenanya kata dia dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Kami dalami sampai penyebat video yang pertama kali," kata Yusri.
Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video syur mirip Gisel dari media sosial.
"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.
Meski begitu kata Yusri pihaknya tak lekas percaya dan penyidik masih mendalami motif sesungguhnya.
Sebelumnya salah seorang sumber di Polda Metro Jaya, mengatakan pemilik akun twitter yang sebarkan video syur mirip Gisel sudah ditangkap, yakni seorang pria, berinisial PP.