Pendidikan

Mendikbud akan Naikkan Gaji Guru Honorer Dibawah UMR dan Angkat Jadi Pegawai Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud akan menaikkan gaji guru honorer yang masih dibawah UMR dan diangkat jadi PPPK

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sebanyak satu juta guru honorer bakal diangkat jadi PNS atau dengan istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dengan demikian maka akan ada 1 juta guru honorer akan dinaikkan gajinya.  

Mendikbud Nadiem Makarim akan mengangkat para guru honorer tersebut dalam waktu dekat.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang dipimpin Nadiem Makarim tengah mempersiapkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahap 2 Sudah Cair, Pemegang ATM Bank Ini Ayo Cek Saldo

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Kapasitas Pengangkatan Satu Juta Guru Honorer Jadi Pegawai

Dikutip dari Kompas.tv, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, terdapat satu juta formasi yang akan dibuka untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," kata Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (11/11/2020).

Pembukaan formasi ini menjadi kesempatan bagi guru honorer, khususnya yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Sebab, kata Nadiem, pihaknya akan memprioritaskan terlebih dahulu untuk guru-guru honorer yang masih bergaji di bawah standar.

"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) agar menahan diri dulu," ucap Nadiem.

"Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS."

Meski demikian, kata Nadiem, tak serta merta setiap guru honorer yang berada di daerah 3T lantas langsung diangkat menjadi PPPK.

Baca juga: Umumkan Kepengurusan Baru, Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional Pilih Angka Serba 11

Nadiem mengatakan, mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu. Program pengangkatan ini pun, kata dia, baru akan dimulai pada 2021.

"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan," tuturnya.

Nadiem berharap melalui program ini, dapat menjadi kesempatan bagi para guru honorer di daerah-daerah untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, formasi PPPK ini dari daerah. Namun, permasalahannya saat ini masih terdapat kendala di daerah.

Halaman
123

Berita Terkini