"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu, enggak ada."
"Kita tidak mengenal istilah itu, dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi."
"Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara," ucap Moeldoko.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Tarif Terintegrasi Tol Jakarta-Cikampek, Lewat Atas Atau Bawah Sama
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum. Mereka yang dikriminalkan adalah yang salah berdasarkan hukum.
"Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya enggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini."
"Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama, enggak," tegasnya.
Baca juga: Syarat Dialog, Rizieq Shihab Minta Pemerintah Bebaskan Baasyir, Bahar Smith, Hingga Aktivis KAMI
Moeldoko kembali menegaskan bahwa negara melindungi segenap warganya.
Negara juga menerapkan aturan yang berlaku kepada siapa pun.
"Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah."
Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Pendeta Yeremia Zanambani Diautopsi di TKP, Polisi Menolak karena Alasan Ini
"Jadi terus jangan dibalik. Negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama, enggak, tidak ada itu."
"Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya," jelas mantan Panglima TNI tersebut.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta pemerintah membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan.
Rizieq Shihab pun menyebut sejumlah nama untuk dibebaskan, seperti Abu Bakar Baasyir hingga Bahar bin Smith.
Menurut Rizieq Shihab, permintaan itu sebagai salah satu syarat untuk membuka dialog.
Baca juga: Henry Yosodiningrat: Tak Ada Alasan Polisi Tidak Menindaklanjuti Laporan Saya Terhadap Rizieq Shihab
Hal itu ia sampaikan dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).