WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jerinx SID melakukan aksi walk out saat sidang pertama perkara pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada 9 September 2020.
Musisi bernama asli I Gede Aryastina itu melakukan aksi walk out karena menolak sidang digelar online.
Sejak awal sidang digelar, Jerinx SID ingin hadir didepan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Gara-gara walk out saat sidang online, tuntutan Jerinx SID cukup berat. Jaksa menuntutnya hukuman penjara selama 3 tahun.
"Saya ingin bisa dilihat langsung. Karena gestur orang berbohong dan tidak berbohong itu berbeda. Itu sulit dilihat jika sidang online," kata Jerinx SID di sidang live streaming, Selasa (10/11/2020).
Sementara sidang yang digelar online ada banyak kendala mulai suara hingga gambar.
Jerinx SID membantah aksi walk out dilakukannya karena tidak menghargai sidang.
Jerinx SID bercermin pada kasus korupsi Djoko Tjandra. Setahu Jerinx SID, pengadilan sempat menolak sidang Djoko Tjandra digelar online karena dianggap tidak menghargai sidang.
"Orang bersalah senang sidang online, tapi yang tidak bersalah akan senang sidang tatap muka," kata Jerinx SID.