"Saya menghadiri sidang sebagai saksi," kata Syahrini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Syahrini Mendadak Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ditemani Banyak Asisten, Ada Perlu Apa?
Baca juga: Jarang Manggung di Televisi hingga Acara Off Air, Apakah Syahrini Dilarang Bernyanyi Reino Barack?
Syahrini pernah melaporkan dua akun Instagram yang dituding telah menyebarkan video syur perempuan mirip dengannya medio Mei 2020.
Setelah dua akun Instragram itu dilaporkan Syahrini, polisi menangkap MS, pemilik akun media sosial @danunyinyir99.
MS mengaku mengunggah video syur perempuan mirip Syahrini karena benci terhadap istri Reino Barack tersebut.
Di pengadilan Syahrini melihat pemilik akun Instagram yang diduga telah menyebarkan video syur perempuan mirip dengannya.
"Saya dipertemukan dengan terdakwa tapi melalui Zoom meeting. Sidang digelar virtual," kata Syahrini.
Geram
Syahrini bertemu MS, terdakwa sekaligus pemilik akun Instagram @danunyinyir99, Rabu (4/11/2020).
Pertemuan Syahrini dan MS tidak terjadi secara langsung, melainkan melalui Zoom meeting.
MS dihadirkan sebagai terdakwa perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Syahrini setelah menyebarkan video syur perempuan mirip Syahrini medio Mei 2020.
Syahrini dihadirkan jaksa dalam sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Syahrini berharap, setelah hadir memberikan kesaksian, majelis hakim bisa langsung menjatuhi vonis penjara kepada terdakwa MS.
Baca juga: Syahrini Mendadak Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ditemani Banyak Asisten, Ada Perlu Apa?
Baca juga: Tiba-tiba Datangi Pengadilan, Syahrini Beri Keterangan Sebagai Saksi Perkara Pencemaran Nama Baik
"Saya tadi melihat langsung terdakwa dalam persidangan. Setelah ini mudah-mudahan langsung vonis," kata Syahrini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Syahrini mendengar informasi, terdakwa MS yang telah menyebarkan video syur perempuan mirip dirinya itu diancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Istri Reino Barack tersebut geram melihat MS yang telah melakukan penghinaan dan fitnah terhadapnya bertubi-tubi.