WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG--Sebanyak 42 remaja yang kebanyakan pelajar diamankan oleh jajaran Polsek Pulgadung, Jakarta Timur karena diduga hendak ikut aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendy mengatakan puluhan remaja tersebut kemudian diwajibkan mengikuti pemeriksaan rapid test sesuai protokol kesehatan.
"Untuk rapid test dilakukan Dokkes Polres Metro Jakarta Timur dibantu Puskesmas Kecamatan. Sejauh ini ada satu orang dinyatakan reaktif," kata Beddy, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Kontraksi Ekonomi DKI Akibat Covid-19 Minus 8,22 persen, Investasi Terus Digenjot
Menurut Beddy, remaja yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut berinisial MR.
Selanjutnya yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Untuk yang rapid test-nya reaktif, dibawa ke RSD Wisma Atlet. Tentu kita juga koordinasi dengan pihak keluarga,” ungkapnya.
Adapun dari seluruh massa yang diamankan, tidak satupun ditemukan senjata tajam atau barang lain yang dianggap dapat digunakan untuk melakukan kekerasan dan menimbulkan kericuhan.
Baca juga: DIANCAM Politisi Demokrat Andi Arief, Mahfud MD Balik Sebut: Siapa Sebut Pak SBY Dalang Unjuk Rasa
Beddy mengimbau kepada seluruh pelajar yang ikut demo untuk mengurungkan niatnya dan berada di rumah. Mereka juga diminta meminta maaf kepada orangtua masing-masing.
"Untuk yang non reaktif setelah hasil rapid test keluar, kita imbau mereka jangan ikut berdemo. Mereka juga telah dipulangkan setelah orangtua masing-masing datang menjemput," ujarnya.
Baca juga: Demonstran Gaungkan Mosi Tidak Percaya, Politikus PDIP: Tak Mudah Menurunkan Presiden Pilihan Rakyat
Sebelumnya, 29 remaja diamankan di kawasan Pulgadung pada Selasa (13/10/2020) siang. Ditambah lagi ada 13 remaja yang diamankan dan seluruhnya dibawa ke Mapolsek Pulogadung.
Ratusan penyusup diamankan
Sebanyak 500 perusuh yang menyusup di aksi unjuk rasa ditangkap polisi. Mereka merupakan anarko yang berstatus mahasiswa dan pelajar.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di tengah pengamanan kerusuhan di Patung Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Nana mengatakan, pihak aparat melalukan pembubaran dan penangkapan saat massa anarko mulai mengambil alih unjuk rasa.
Baca juga: VIDEO Di Mobil Komando Orator Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Sebut Aksi Mereka Damai
Baca juga: 5 Anggota KAMI Jadi Tersangka, Polisi Bilang Percakapan di Grup WhatsApp Mereka Mengerikan
Mereka melempari aparat dengan batu di saat massa aksi legal mulai membubarkan diri.