Sehingga diputuskan bahwa suami Nora itu tetap berada di dalam tahanan.
"Yaa karena masih dibutuhkan untuk pemeriksaan perkaranya, dan dipandang masih tetap berada di tahanan," terang Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
• Elite Pro Academy (EPA) Persija Jakarta Sopian Hadi Bangga Jadi Kiper Kedua Oranye
Agar lebih jelas, I Wayan Gendo Suardana pun memastikan bahwa permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak.
"Ditolak berarti yang mulia?," ucap I Wayan Gendo Suardana.
Langsung Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi membenarkan ucapan dari kuasa hukum Jerinx SID.
Diketahui, sejak awal memang I Wayan Gendo Suardana mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID.
Permohonan itu bertujuan agar kliennya dapat menjalani sidang secara langsung atau offline.
• Aspirasi Buruh Ditampung, DPRD Kota Bekasi Bakal Sampaikan Ke DPR RI
Meski demikian, pihak Majelis Hakim pun memutuskan sidang selanjutnya akan diadakan secara langsung.
Berdasarkan rencana, sidang selanjutnya akan diadakan pekan depan.
Keputusan tersebut diambil tanpa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID.
(Tribunnews.com/Febia Rosada/Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rayakan Setahun Pernikahan Tanpa Jerinx SID, Nora Alexandra: Percaya Ini Semua Hanyalah Sementara, Penulis: Febia Rosada Fitrianum