"Bagi daerah-daerah yang belum menyampaikan laporan BOP tahap pertama, maka tidak akan dicairkan dana BOP tahap keduanya...”
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah akan melakukan penyaluran bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan tahap kedua
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri, mengatakan bahwa peran pemerintah Kabupaten/Kota menjadi ujung tombak dalam kecepatan penyaluran dan pelaksanaan BOP di satuan pendidikan saat ini.
“Penyaluran BOP tahap dua ini diperlukan proses konfimasi data dan pelaporan BOP tahap pertama," jelas Jumeri saat webinar Penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap II Tahun 2020, Selasa (22/9/2020).
"Jadi bagi daerah-daerah yang belum menyampaikan laporan BOP tahap pertama, maka tidak akan dicairkan dana BOP tahap keduanya,” imbuhnya.
Jumeri juga berpesan kepada semua lembaga atau satuan pendidikan PAUD dan pendidikan kesetaraan di seluruh daerah yang menerima BOP tahap pertama, untuk segera melaporkan BOP tahap pertama agar cut off tahap keduanya bisa terpenuhi.
“Harapan kami laporan BOP diberikan oleh tiap Kabupaten atau Kota, bukan tiap satuan pendidikan. Karena kalau setiap satuan pendidikan melaporkan langsung ke kementerian, maka kami terlalu banyak menyimpan arsip,” ujarnya.
• Kemendikbud Sudah Sediakan Laman Ini untuk Mendapatkan Bantuan Kuota Data
• Kemendikbud Gelar Webinar BOP dalam Rangka Percepatan Penyaluran Dana BOP Tahap II Tahun 2020
200 Kabupaten/Kota belum melapor
Untuk perkembangan data hingga per 21 September 2020, tercatat dari dinas pendidikan yang melakukan pelaporan BOP PAUD tahap pertama sebanyak 349 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Jadi baru 68,56 persen. Sedangkan pelaporan BOP pendidikan kesetaraan dilakukan oleh 314 Kabupaten/Kota atau dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia yang artinya masih ada 200 Kabupaten/Kota yang belum melapor BOP atau 61,68 persen,” sebut Jumeri.
• Dana Desa 2021 Rp 72 Triliun, Kemendes PDTT Keluarkan Permendesa untuk Atur Prioritas Penggunaannya
• Simak Penjelasan Kemenag Soal Dana BOS Madrasah dan Pesantren Naik Rp 100.000: Total Rp 890,9 Miliar
Selain keterlambatan pelaporan BOP tahap pertama, permasalahan lain yang terjadi adalah mengenai sinkronisasi Dapodik.
Menurut Jumeri, berdasarkan perkembangan satuan PAUD yang telah melakukan sinkronisasi Dapodik sampai 21 September 2020, sebanyak 165.124 peserta didik atau baru 81 persen dari total target 204.284 peserta didik.
Kondisi serupa juga terjadi di satuan pendidikan kesetaraan sebanyak 6.054 yaitu masih kurang dari 60 persen dari total target 10. 328 peserta didik.
“Mohon perhatiannya agar sinkronisasi ini segera dapat dilakukan,” ungkap Jumeri.
• Rilis, Trio Realme Narzo 20 dengan Baterai Super Jumbo, Harga Mulai Rp 1 Jutaan, Ini Spesifikasinya
• Harga Mulai Rp 2 Juta, HMD Global Rilis Nokia 2.4 dan Nokia 3.4, Ini Keunggulan dan Spesifikasinya
Mekanisme penyaluran BOP
Berbeda dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten/Kota dan selanjutnya ke satuan pendidikan.
Oleh karena itu, semakin cepat bantuan disalurkan, semakin cepat pula satuan pendidikan memanfaatkan dana BOP.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Muhammad Hasbi mengatakan, bahwa penyaluran BOP tahap dua akan dilakukan setelah Kabupaten/Kota menyampaikan laporan BOP tahap pertama dengan jadwal pengiriman laporan BOP berdasarkan cut off data Dapodik paling lambat 30 September 2020.
“Sampai saat ini dana BOP PAUD tahap kedua sudah tersalurkan dari RKUN ke RKUD sebanyak 228 Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
• Rilis Spesifikasi dan Harga Oppo Reno4 SE RAM 8GB, Reno4 Versi Murah Ini akan Meluncur di Indonesia?
• Dibuka, Blind Pre-order Vivo V20 dan V20 SE, Ponsel Tipis Berteknologi 44MP Eye Tracking + Autofocus
Hasbi menjelaskan, setelah dana BOP ditransfer dari RKUN dan diterima RKUD di daerah masing-masing, selanjutnya Pemda menyalurkan BOP PAUD dari RKUD kepada lembaga PAUD secara dua tahap.
“Untuk penyaluran BOP untuk lembaga pendidikan swasta menggunakan mekanisme hibah sedangkan untuk lembaga PAUD negeri menggunakan mekanisme belanja langsung. Kemudian lembaga PAUD menggunakan BOP sesuai juknis (petunjuk teknis),” ungkapnya.
Penggunaan BOP
Hasbi menuturkan, di masa kedaruratan pandemi Covid-19 ini, maka BOP bisa digunakan oleh kesatuan pendidikan untuk pembelian pulsa, paket data, atau untuk membeli layanan pendidikan daring yang berbayar bagi pendidik atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
“Dapat juga digunakan untuk pembelian cairan pembersih, seperti sabun, disinfektan, hand sanitizer, masker, dan juga thermogun untuk ksiapan satuan pendidikan memitigasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Kemudian dana BOP PAUD juga dapat dipakai untuk pembiayaan honor pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah dan juga bisa untuk biaya transport pendidik.
Menurut Hasbi, hal ini merupakan relaksasi yang dilakukan oleh Mendikbud untuk mengatasi kerentanan pendidik di masa pandemi ini.
“Seperti diketahui 54 persen kesejahteraan pendidik berasal dari sumbangan pokok pendidikan orang tua, tetapi lebih dari setengah orang tua saat ini karena adanya pandemic Covid-19 tidak menyetor sumbangan pokok pendidikan sehingga guru mengalai kerentanan kesejahteraan, maka relaksasi ini untuk mengatasi kerentanan tersebut,” sebutnya.
Tujuh gelombang penyaluran BOP Tahap 1
Pada penyaluran BOP PAUD tahap 1 telah disalurkan sebanyak tujuh gelombang.
Pagu anggaran BOP PAUD tahap pertama sebesar Rp 1.996.862.100.000.
Adapun dana BOP PAUD yang sudah ditransfer dari RKUN ke RKUD sebesar Rp 1.951.262.100.000 atau 97,71 persen.
Sementara untuk pagu dana cadangan (buffer) sebesar Rp 20.999.800, yang sudah yang sudah ditransfer dari RKUN ke RKUD sebesar Rp 3.289.800.000 atau 15,67 persen.
“Masih ada satu Kabupaten/kota yang belum tersalurkan BOP tahap pertama, yaitu Kabupaten Manokwari Selatan,” ujarnya Hasbi.
Anggaran tersalurkan
Sementara untuk dana BOP PAUD tahap pertama yang sudah tersalurkan ke lembaga PAUD sebesar Rp 1.796.869.200.000 dari pagu anggaran tahap pertama sebesar Rp 1.996.862.100.000.
“Yang sudah terselur ada 86 persen atau 443 Kabupaten/Kota dan ada 71 Kabupaten/Kota atau 14 persen dana BOP PAUD tahap 1 yang belum ditransfer dari RKUD ke rekening satuan pendidikan PAUD,” ungkap Hasbi.
Sedangkan untuk pagu anggaran BOP tahap dua sebesar Rp 2.007.362.000.000. dari pagu anggaran tersebut, yang sudah tersalurkan ke RKUD sebesar Rp 975.029.100.000.
Dengan kata lain, sudah 228 Kabupaten/Kota yang dana BOP PAUD nya sudah tersalurkan ke RKUD, sementara yang belum tersalurkan sebanyak 281 Kabupaten/Kota dari total 509 Kabupaten/Kota.