"Ya semoga kedepan hati mantan istri saya terketuk dan saya bisa bertemu anak-anak saya. Selama ini memang kami komunikasinya cuma buat anak," ujar Reza Bukan.
Diberitakan sebelumnya, Reza Bukan ditangkap satuan unit narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Jakarta Barat.
Reza Bukan divonis 4,5 tahun kurungan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu, seberat 570 miligram.