Berita Tangsel
Relokasi Pedagang Pasar Ciputat Menuai Protes, Pedagang Mengeluhkan Mahalnya Biaya Sewa Lapak
Relokasi Pedagang Pasar Ciputat Menuai Protes, Pedagang Mengeluhkan Mahalnya Biaya Sewa Lapak. Berikut Penjelasan Pemkot Tangsel.
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Relokasi lapak pedagang di Jalan H Usman kawasan Pasar Ciputat, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diterapkan Pemerintah Kotamadya Tangsel sejak Senin (31/8/2020) lalu menuai protes dari para pedagang.
Mereka mengeluhkan mahalnya biaya sewa lapak di area relokasi yang bertempat di Plaza Ciputat.
Biaya sewa lapak senilai Rp 360.000 per bulan itu dinilai pedagang melenceng dari kesepakatan.
Pasalnya, Pemkot Tangsel telah berjanji kepada pedagang untuk membebaskan biaya sewa lapak ketika sosialisasi relokasi digelar.
Dengan catatan, para pedagang tertib untuk membongkar dan menata lapak dagangannya dari sisi Jalan H Usman ke dalam area relokasi.
Terkait protes para pedagang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Maya Mardiana menegaskan kesepakatan mengenai pembebasan biaya sewa lapak tetap berlaku.
Dirinya menegaskan tidak ada biaya sewa lapak yang dibebankan kepada para pedagang di area relokasi.
• Maju di Pilkada Karawang, Jubir Wapres Klarfikikasi Bahwa Adly Fairuz Bukan Cucu Maruf Amin
Menurutnya biaya yang dikeluarkan para pedagang berupa uang kebersihan yang juga telah dilakukan para pedagang sebelum relokasi ditetapkan.
"Untuk uang sewa tidak ada biaya," ungkap Maya kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2020).
"Untuk biaya operasional pelayanan di Plaza Ciputat, seperti retribusi di Pasar Ciputat sebelumnya untuk keamanan dan kebersihan, dengan biaya antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000 untuk lapak atau kios sesuai jenis atau rata-rata harian," tambahnya.
• Pesta Seks Pasangan Sesama Jenis di Apartemen Kuningan Jakarta Selatan Digerebek Polisi
Sementara, apabila terdapat penambahan biaya dijelaskannya berasal dari permintaan pedagang, seperti pemasangan listrik baru.
Walau begitu, biaya tersebut diyakinkannya terjangkau dan sesuai dengan kesepakatan antara pedagang dengan pihak pengelola.
"Saya pastikan pedagang yang termasuk dalam revitalisasi kawasan Pasar Ciputat tidak dibebankan biaya sewa ruko ataupun kios di Plaza Ciputat," ungkap Maya menegaskan.
• Kejutan Chico Aura Dwi Wardoyo Tumbangkan Jonatan Christie Di Simulasi Piala Thomas
Pemkot Tangsel kembali ditegaskannya membebaskan biaya sewa lapak tersebut.
Sebab, apabila biaya sewa lapak tidak dibebaskan, pedagang harus membayar tarif sewa los maupun kios yang berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan.
"Tetapi ini tidak dibebankan pada pedagang, sementara untuk biaya operasional sama dengan biaya ditempat asal yang sebelumnya dalam bentuk retribusi. Jadi pengeluaran operasional pedagang sama dengan ketika masih di Pasar Ciputat," jelasnya. (m23)