Polsek Ciracas Diserang

Polsek Ciracas Diserang, Jenderal TNI Andika Perkasa Pidana dan Pecat Prajurit TNI yang Terlibat

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan menindak secara tegas anggota TNI yang terlibat dalam aksi perusakan Mapolsek Ciracas.

Tidak hanya akan mempidanakan pelaku pengrusakan, tetapi juga akan memecat seluruh anggota TNI yang terlibat. 

Diungkapkannya, terdapat sebanyak 12 prajurit TNI AD yang menjalani pemeriksaan.

Seluruhnya melanggar pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer dan akan dilakukan pemecatan dari dinas militer. 

"Semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," ungkap Jenderal TNI Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat pada Minggu (30/8/2020). 

"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," tegasnya, 

Lebih lanjut ditegaskannya, dirinya selaku pimpinan tidak merasa masalah kehilangan prajurit yang terlibat dalam kasus anarkis tersebut. 

Kenyataan pahit itu menurutnya lebih baik daripada nama besar TNI Angkatan Darat (AD) rusak oleh sejumlah oknum prajurit.

Sebab lanjutnya, sikap sejumlah oknum prajurit tersebut tidak mencerminkan sumpah prajurit TNI AD.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab," kata dia. 

"Yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," tegasnya.

Rayakan Ulang Tahun Putranya yang Mengidap Down Syndrome, Sara: Kami Bersyukur Dipercayakan Oleh-Nya

Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan ada 12 prajurit anggota TNI AD yang diperiksa terkait perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas. 

"Kami menangani sejak detik-detik pertama dan sejauh ini yang sudah diperiksa di POM Kodam Jaya ada 12 orang. Dan 12 orang ini adalah prajurit AD," ujar Andika, dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020). 

Selain itu, Andika mengatakan ada 19 orang lainnya yang akan menjalani pemanggilan.

Namun dia tidak menjelaskan dari matra mana 19 prajurit ini berasal. 

Halaman
12

Berita Terkini