Kabar Artis

Gugatan Wanprestasi Masih Digelar di Pengadilan, Syakir Daulay dan ProAktif Terus Upayakan Berdamai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syakir Daulay menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) siang, terkait gugatan perdata terhadap label ProAktif.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perkara dugaan wanprestasi yang dilakukan penyanyi dan pesinetron Syakir Daulay (18) masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ini Syakir Daulay dan Agi Sugiyanto sebagai pemilik label ProAktif sepakat memperpanjang waktu mediasi dan berupaya damai diluar sidang.

Syakir Daulay berharap persoalannya itu berakhir baik.

Syakir Daulay menjelaskan gugatannya ke label ProAktif di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Maunya yang menjadi hak Syakir balik dan ada titik temunya," kata Syakir Daulay di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

Syakir Daulay menganggap, sampai saat ini masih mendapatkan hak dari ProAktif, terutama adsens kanal YouTube yang dipermasalahkan.

Haris Azhar, kuasa hukum Syakir Daulay, mengatakan, ada hak yang belum diterima kliennya.

Sukses Nyanyikan Duet Bidadari Surga, Syakir Daulay dan Adiba Uje Garap Lagu Shalawat Cinta

Syakir Daulay Diancam Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Tidak Terima Uang Royalti Rp 27 Juta

Syakir Daulay dan ProAktif akan berupaya melakukan mediasi diluar persidangan dengan waktu maksimal pada 10 September 2020.

"Tergugat (ProAktif) ini abai dalam teknik penyusunan kontrak. Kami akan terbuka melakukan upaya mediasi diluar sidang," ujar Haris Azhar.

Syakir Daulay mengajukan gugatan perdata terhadap ProAktif, YouTube dan Google ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2020.

Komedian Derry 4 Sekawan bertemu Syakir Daulay dan Agi Sugiyanto (kiri) terkait ramainya kisruh jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay pada 5 April 2020. Derry 4 Sekawan adalah saksi jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay yang diserahkan ke Pro Aktif seharga Rp 200 juta. (Instagram Derry 4 Sekawan)

Dalam gugatan tersebut, Syakir Daulay mempermasalahkan perjanjian jual-beli akun YouTube dengan ProAktif.

Merasa dirugikan, Syakir Daulay minta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar ke para tergugat.

Berita Terkini