"Seluruh warga Banten sadar akan tanggung jawabnya, dan kita perpanjang dengan beberapa catatan dan pengecualian," kata Wahidin.
Hal senada dikatakan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi Terkait pembukaan sekolah untuk jenjang SD, SMP dan SMA hanya berlaku bagi wilayah yang sudah masuk zona hijau.
• Polisi Tilang Moge yang Nekat Melintas di JLNT Casablanca, Pesepeda juga akan Ditindak
Sedangkan, 8 kabupaten/kota yang masih berada di zona kuning harus tetap menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Harapan Gubernur adalah kondisi PSBB ke depan kita lanjutkan dengan tadi beberapa masukan dan harapan dari wilayah terkait."
"Dengan kondisi situasional di daerah masing-masing tetapi tetap menjunjung kondisi bagaimana masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ungkap Andika. (dik)