Berita Daerah
Fakta-fakta Ayah Poligami dengan Anak Tiri, Keputusan Keluarga Hingga Terancam UU Perlindungan Anak
Terangkum fakta-fakta ayah poligami anak tiri yang membuat heboh warga.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terangkum fakta-fakta ayah poligami anak tiri yang membuat heboh warga.
SP, inisial ayah poligami dengan anak tiri tersebut kini terancam hukuman Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Namun, pihak istri dan keluarga menyepakati anak tiri dipoligami ayah tersebut.
Adanya kesepakatan istri dan keluarga, justru membuat paman dari anak tiri SP melapor ke pihak kepolisian.
• Heboh Suami Poligami Anak Tiri dengan Persetujuan Istri, Hanya Karena Belum Punya Anak Kandung?
• Suami Ayu Dewi Kaget Ditanya Netizen Soal Keinginan Poligami, Ini Jawaban yang Bikin Ayu Dewi Lega
• Heboh Tawaran Workshop Poligami, Dokter Jelaskan Bisa Tingkatkan Penyakit Jantung dan Kanker Rahim
Diketahui, SP merupakan warga Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat
Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
1. Berdasarkan Keputusan dengan Istri dan Keluarga
Diberitakan Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa Ipda Drones Ma'dika menuturkan keputusan SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan.
Kesepakatan terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu.
Kala itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.
AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.
Kemudian SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu.

Ibu korban (kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa Minggu (19/7/2020) (Polres Mamasa)
Akhirnya baik SP, AR, dan anaknya sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.