WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta pada hari Rabu 22 Juli 2020 ini.
Hanya saja khusus untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hanya tersedia di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sementara untuk wilayah Jakarta Timur yang biasanya digelar di halaman Masjid At-Tin, maka kali ini dipindah lokasinya ke Green Terrace Taman Mini, Jakarta Timur.
Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya pada Rabu 22 Juli 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-15.00.
Berikut ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Rabu 22 Juli 2020 Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB:
Wilayah Jakbar :
Satpas SIM Daan Mogot
Wilayah Jakut :
Satpas SIM Daan Mogot Jakbar
Wilayah Jakpus :
ITC Cempaka Mas
Wilayah Jaktim :
Green Terrace Taman Mini