Virus Corona

Pemerintah Dianggap Kehabisan Uang, Padahal Masih Ada Rp 400 Triliun di Bank Indonesia

Karena tersendatnya penyaluran ke masyarakat itu melalui perbankan, lanjutnya, maka banyak spekulasi bermunculan negara kehabisan uang.

Tribun Jakarta/Herudin
Bank Indonesia 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan, hal paling krusial selama pandemi Covid-19 adalah menganggap negara kehabisan uang.

Peneliti Senior Indef Enny Sri Hartati mengatakan, bahasa sederhananya, para pengusaha meminta pemerintah mencetak uang.

"Kan pada minta untuk yang terakhir misalnya untuk pemerintah atau Bank Indonesia untuk mencetak uang lagi karena ada kesulitan likuiditas."

Pidato Lengkap Jokowi di HUT ke-74 Bhayangkara: Kalau Ada yang Niat Korupsi, Silakan Digigit Saja

"Gitu kan? Nah, pertanyaannya benar tidak kesulitan likuiditas?" ujarnya saat teleconference, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, data mengenai jumlah uang beredar di masyarakat memang jumlahnya mengalami penurunan, namun bukan artinya tidak ada lagi stok, utamanya di Bank Indonesia.

"Kita lihat misalnya dana pemerintah yang ada di perbankan maupun yang tercatat di dalam neracanya Bank Indonesia itu kan masih positif lebih hampir Rp 400 triliun."

UPDATE 1 Juli 2020: 578 Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RS Wisma Atlet, di Pulau Galang 22 Orang

"Artinya apa? Ada uang pemerintah yang tidak terpakai," kata Enny.

Karena tersendatnya penyaluran ke masyarakat itu melalui perbankan, lanjutnya, maka banyak spekulasi bermunculan negara kehabisan uang.

"Terjawab jadi kan, banyak kalkulasi bahwa apakah pemerintah ini sebenarnya punya duit tidak sih?"

Kemarahan Tanpa Aksi Nyata Percuma, Jokowi Diminta Copot Menteri yang Hambat Pencairan Dana Stimulus

"Kok program-programnya pada tidak jalan karena di Bank Indonesia ada hampir Rp 400 triliun," paparnya.

Sebelumnya, pemerintah pada April lalu memutuskan menambah alokasi APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani Covid-19.

 Setelah Ciduk Nurhadi dan Rezky Herbiyono, KPK Minta Hiendra Soejoto Menyerahkan Diri

"Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas bersama Presiden, Rabu (3/6/2020).

Total anggaran Covid-19 tersebut terdiri dari bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.

Dana itu digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan. 

 KPK Pastikan Nurhadi Tak Dikawal dan Dijaga Aparat Saat Ditangkap

"Lalu untuk perlindungan sosial yang menyangkut program PKH, sembako, bansos untuk Jabodetabek, bansos nonJabodetabek, kartu prakerja."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved