Mereka akan membahas RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim.
Namun rencana itu akan dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pada Kamis (2/7/2020).
Komisi IV
Komisi IV DPR berniat mencabut RUU Kehutanan dan RUU Perikanan.
Komisi V
Berbeda dengan Komisi IV, kedua RUU di Komisi V yaitu RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan dan RUU Jalan tidak ada yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020.
Pembahasan kedua RUU itu tengah berjalan.
Komisi VI
Komisi VI akan mengeluarkan RUU Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dari Prolegnas Prioritas 2020. Mereka hendak berfokus RUU BUMN.
Komisi VII
Komisi VII DPR tak mengajukan pencabutan. Sebab RUU Minerba telah disahkan, sedangkan RUU Energi Baru dan Terbarukan masih dalam pembahasan.
Komisi VIII
Komisi VIII DPR mengajukan pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Sementara itu, satu RUU lain yaitu RUU Penanggulangan Bencana pembahasannya tetap berlanjut.
Komisi IX