DR mengaku sudah dua minggu melakukan open booking (BO) di sebuah kamar di salah satu hotel di kawasan pasar.
Bagaimana cara dia open BO akan dijelaskan lebih lanjut.
Selain DR, petugas juga turut mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri, yang sedang berada di dalam kamar hotel.
Selanjutnya pasangan di luar nikah yang terjaring razia di dalam kamar hotel tersebut yang rerata masih ABG langsung diamankan polisi ke Mapolsek Pasar Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar Wahyu Dwi Septian melalui Kanit Reskrim Ipda Rinno, kegiatan razia yang dilaksanakan merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran hotel di wilayah Pasar.
"Untuk malam ini kita mengamankan sebanyak lima pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar hotel," ujarnya.
Lanjut Rinno, dari hasil pemeriksaan sementara di dalam handphohe masing-masing penghuni kamar yang terjaring razia di hotel tersebut petugas menemukan aplikasi online MiChat.
Ilustrasi: Penggerebekan pasangan di hotel (Tribun Batam)
"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan akan kita dalami apabila nanti terbukti ada unsur prostitusi online maka nanti kita akan koordinasi dengan unit PPA Polresta Jambi," tutupnya.
Janda tepergok sedang bermain
Kisah penggerebekan lainnya terjadi di Aceh.
Seorang janda muda tepergok berzina dengan pemuda di sebuah hotel.
Ternyata, janda muda itu memasang tarif cukup tinggi.
Kasus bermula dari kecurigaan atas seorang janda muda yang kerap gonta ganti pria, sebelum ditangkap satpol PP.
Dia tertangkap saat berzina dengan seorang berondong di sebuah hotel.