WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING - Kangen dengan anak kandungnya, seorang wanita berinisial EN nekat culik anak orang di Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara.
Anak yang diculik disebut mirip dengan anak kandungnya yang pernah diberikan kepada orang lain.
Kasus penculikan yang menimpa seorang anak berinisial AA (7) berhasil diungkap Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara.
Tersangka penculikan EN diciduk polisi Kamis (18/6/2020).
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, dalam penyelidikan EN mengaku sengaja mengunjungi Rawa Malang RT 10 RW 09 sepekan lalu.
• BREAKING NEWS: DKI Ubah Sif Kerja Pegawai Perkantoran dengan Jeda Waktu Tiga Jam
• BREAKING NEWS: Patung Penemu Benua Amerika Christopher Columbus di Minnesota Dirobohkan
• Warga DKI Kaget, Kawasan Stasiun Tanah Abang Jadi Lebih Tertata Setelah Jadi Kawasan TOD
Hal itu lantaran ia pernah memberikan bayinya di kawasan tersebut beberapa tahun lalu.
"Karena tersangka merasa pernah tinggal di sana dan pernah mempunyai anak perempuan di sana. Kemudian pelaku mencari anaknya yang keberadaannya di Rawa Malang, namun tidak ketemu," kata Imam dalam keterangannya di Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).
Di lokasi tersebut, pelaku sempat menghubungi seseorang yang dikenalnya, yaitu Mak Soto.
Saat itu saksi Mak Soto menyebut anak kandung pelaku sudah tidak berada di wilayah tersebut.
• Ki Gendeng Pamungkas Dilaporkan Meninggal Dunia, Mahkamah Konstitusi Minta Klarifikasi
Namun, pelaku tetap mencari anaknya di wilayah tersebut hingga bertemu dengan AA.
Pelaku mengira AA adalah anak kandungnya yang selama ini hilang lantaran wajahnya yang mirip.
"Dipanggillah anak tersebut lalu dirayu dan dibelikan Chiki terus dibelikan juga es krim. Anak itu juga diajak bermain sampai akhirnya dibawa pergi lewat pintu belakang Kampung Rawa Malang," papar Imam.
AA dibawa hingga ke kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
• Terungkap, Buronan FBI Russ Medlin Cabuli Perempuan di Bawah Umur di Indonesia Sejak 2012
Selama sepekan AA tinggal dengan pelaku, bahkan kerap dibawa ke tempat kerja pelaku di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Akhirnya pada Selasa (8/6/2020) orang tua AA, yaitu AS, melaporkan kejadian penculikan itu ke Polsek Cilincing.
Mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Kanit Binmas Polsek Cilincing, dan Bhabinkamtibmas, memasukkan informasi anak hilang ke Instagram.
Sampai akhirnya Rabu (17/6/2020) ada tetangga pelaku yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram foto.
• Pengusaha Ini Dapat Kiriman Paket Lewat Ojol Berupa Tengkorak Manusia Berceceran Cairan Mirip Darah
Korban ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara.
"Setelah dilaporkan di Polsek Cilincing, tim buser datang ke sana untuk membawa anak tersebut. Saat itu pelaku juga kami amankan," jelas Imam.
Atas perbuatannya EN disangkakan Pasal 83 UU RI nomor 35 tahun 2014, atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Culik Anak di Cilincing Lalu Dititipkan ke Tukang Rokok
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja seks komersial (PSK) nekat menculik AA (7). Korban pun sempat diajak tersangka untuk bekerja.
Sebelum melayani pria hidung belang, Nia Ariani (25) menitipkan AA ke tukang rokok.
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono, mengatakan, Nia mempunyai cara tersendiri untuk membawa kabur AA (7), korbannya.
• Kisah Driver Ojol Antar Penumpang Perempuan ke Subang, Ternyata Penumpang Itu Meninggal 4 Tahun Lalu
• Masa Adaptasi New Normal, Cara BPN Kota Bekasi Mengatur Warga saat Urus Dokumen Pertanahan
• Preview Liga Inggris Tottenham Vs Manchester United, Setan Merah Siap Tempur di Kandang Spurs
• VIDEO: Pelayanan Tatap Muka Kembali Dibuka, BPN Kota Bekasi Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Nia memberikan makanan ringan dan es krim kepada AA agar korban mau diajak pergi dari kediamannya di Kampung Rawa Malang, RT 10/RW 09 Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara.
"Anak tersebut terus dirayu dan dibelikan makanan ringan, terus dibelikan juga es krim dan diajak bermain," kata Kepala Polsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).
Aksi penculikan tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2020) lalu.
Setelah berhasil membujuk AA, Nia lantas membawanya ke daerah Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, tempat dirinya mencari uang sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Selama seminggu dibawa kabur Nia, AA terus mengikuti aktivitas tersangka.
Saat Nia melayani tamunya, AA akan dititipkan kepada pemilik warung di dekat lokasi prostitusi.
"Setiap tersangka menemui pelanggannya, anak yang diculik ini dititipkan ke tukang rokok sementara. Setelah sudah selesai dibawa kembali," kata Kapolsek.
• Ditengarai Bisa Sembuhkan Covid-19, Obat Dexamethasone untuk Radang Tenggorokan
• Sang Ayah Turun Tangan Langsung Melatih Kiper Persita Tangerang Annas Fitranto
• BPN Kota Bekasi Kembali Buka Layanan Tatap Muka, Kapasitas Pengunjung Dibatasi
• Soal Mekanisme Pencoblosan, KPU Kota Depok Tunggu Regulasi dari KPU Pusat
Penangkapan terhadap Nia terjadi pada Selasa (16/6/2020) lalu setelah orang tua korban, Ade Supardi melaporkan ke Polsek Cilincing.
Berbekal laporan tersebut, polisi lalu memviralkan foto AA ke media sosial.
Pada Selasa lalu, seorang kenalan pelapor yang mengenali wajah korban lantas melaporkan hal tersebut.
"Setelah tanggal 17 (Juni) itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya melakukan aksi penculikan anak, Nia dijerat Pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (m24)
Sebagian berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul PSK Cipinang Culik Anak 7 Tahun dari Rawa Malang dengan Cara Belikan Makanan Ringan dan Es Krim Penulis: Gerald Leonardo Agustino