Berita Video

VIDEO: Warga Sumringah Bisa Mudik ke Tasik Setelah Terminal Bekasi Beroperasi Kembali

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ahmad Sabran
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Robi Gunawan (21), salah satu penumpang bus jurusan Ciawi, Jawa Barat, di Terminal Terpadu Bekasi, Senin (8/6/2020).

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sudah lima bulan, Robi Gunawan (21), tidak mudik ke kampung halamannya di Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Akhirnya, sore ini Senin (8/6/2020), Robi bisa kembali ke Ciawi setelah Terminal Induk Bekasi kembali beroperasi.

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi warga dan larangan mudik ini sudah berakhir Minggu (7/6/2020).

Meski sudah beroperasi kembali, Terminal Induk Bekasi baru hanya tersedia bus antar-kota dalam provinsi (AKDP) wilayah Jawa Barat.

"Bersyukur bisa pulang juga ke sana (Ciawi)," kata Robi ketika berbincang dengan Wartakotalive.com, Senin (8/6/2020) sore.

• Tarif Bus di Terminal Induk Bekasi Naik Hampir Dua Kali Lipat Saat Larangan Mudik Berakhir

• Larangan Mudik Berakhir, Terminal Bekasi Kembali Ramai, Layani Pemberangkatan Antar Kota di Jabar

Dia menuturkan,  dirinya sempat ingin memaksakan ke kampung halaman saat diberlakukan larangan mudik menjelang Lebaran.

Akan tetapi niatnya diurungkan karena mematuhi aturan pemerintah terkait larangan mudik.

"Sempat waktu itu mau naik travel gitu dijamin bisa lolos waktu larangan mudik. Tapi enggak jadi, saya tahan-tahan aja," ucapnya.

Robi Gunawan awalnya bekerja di pabrik di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Akan tetapi baru satu bulan bekerja pada Maret 2020, dia sudah dirumahkan  karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Saat Maret 2020, menurut dia, pandemi virus corona belum meluas.

"Saya di sini kerja, tapi baru satu bulan kerja sudah Covid-19. Jadi dirumahkan, enggak kerja lagi. Maka waktu itu sempat mau maksa pulang kampung," ucapnya.

• Larangan Mudik Berakhir, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) Kembali Dibuka

• Jadi Tempat Penampungan Pemudik Ilegal, Masjid Raya KH Hasyim Asyari Terus Terang pada Jemaah

Kemudian,  dia memilih bekerja  ikut berjualan di pasar bersama saudaranya ketika larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah.

"Alhamdulillah saya ada saudara ditawari bantu jaga dagangan di pasar, jadi ikut bantu di sana sambil menunggu kabar dari tempat kerjanya," katanya.

Hingga saat ini belum ada kabar dari tempat kerjanya, kapan kembali dia mulai kembali bekerja.

Selama tak bekerja, dia tak mendapat gaji. Bahkan, dia baru menerima satu bulan gaji sesuai masa kerja di pabrik tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini