WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Walaupun masih dalam masa pandemi virus corona atau covid-19, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk tingkat Sekolah Dasar di wilayah DKI Jakarta tetap dibuka.
Dikutip dari Kompas.com, pelaksanaan PPDB tersebut mengacu pada Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.
Merangkum laman resmi Disdik DKI Jakarta, keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020.
Bagi calon siswa baru jenjang SD, berikut ini jadwal pendaftaran PPDB 2020: Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.
Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.
Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.
Jadwal PPDB 2020 Tingkat SD
a. Jalur inklusi
Bagi anak berkebutuhan khusus atau difabel.
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15 Juni 2020 pukul 08.00-16.00 WIB 16 Juni 2020 pukul 08.00-15.00 WIB
2. Proses seleksi 15-16 Juni 2020
3. Pengumuman 16 Juni 2020 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri 17 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB 18 Juni 2020 pukul 00.01-14.00 WIB
Keterangan: dilaksanakan secara daring