Wawancara Eksklusif

Sampah di Separator Jalan Ciledug Capai 25 Ton

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada

Tapi dari pihak kecamatan dan kelurahan melakukan patroli. Sempat mereka menangkap pelaku pembuangan sampah tersebut. Pemberian sanksi untuk sementara kami serahkan kepada pihak kecamatan karena mereka yang menangkap.

Namun lagi-lagi masih memberikan toleransi hanya sebatas teguran saja. Solusinya jadi kami selama ini gencar sosialisasi dengan kecamatan dan kelurahan, lalu adanya komitmen warga dengan angkutan sampah.

Pada jam-jam yang sudah ditetapkan tadi, warga sudah harus menaruh sampah-sampahnya. Jangan buang di median jalan. Teknisnya taruh saja di gerobak yang telah disiapkan RT/RW setempat, langsung kami angkut. Kesepakatan dengan masyarakat ini lebih efektif sesuai dengan jadwalnya.

Mengapa tak disediakan tempat pembuangan sampah?

Memang kami tidak sediakan tempat pembuangan sampah (TPS) di lokasi tersebut karena itu kan jalur protokol. Banyak sisi kelemahannya. Sisi kurang baik misalnya kurang bersih kelihatan kumuh, ganggu estetika tidak bagus dan aroma bau sampahnya juga enggak baik.

Makanya kami terapkan transit. Disediakan gerobak-gerobak tiap RT/RW. Di Pasar Lembang disediakan kontainer sebagai transit. Nanti sesuai waktu operasional baru kami angkut. Kalau disediakan TPS di lokasi itu nantinya digunakan oleh warga di luar asal Kota Tangerang. Harusnya kan buat masyarakat kita saja, tapi warga perbatasan seperti Tangerang Selatan juga khawatirnya nantinya buang sampah di tempat itu.

Sudah ada koordinasi dengan Pemkot Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?

Wilayah ini memang bersinggungan dengan Tangerang Selatan (Tangsel) juga DKI Jakarta. Untuk duduk bareng memang belum sampai saat ini. Sebetulnya dari aturan tidak boleh buang sampah dari kota satu ke kota lain.

Harus jaga masyarakatnya, artinya mereka harus siapkan sarana prasarana untuk menyediakan tempat dan mengangkut sampah-sampahnya. Secara "face to face" kami belum bertemu dengan Tangsel dan DKI bahas ini. Memang ada warga perbatasan juga yang membuang sampah di Jalan Radeh Fatah itu.

Imbauan saya, kita harus peduli untuk sama-sama menyelesaikan persoalan sampah ini. Saya harap masyarakat bisa buang sampahnya teratur dan pada tempatnya bukan di tengah jalan.

Warga harus melapor ke siapa bila ada timbunan sampah?

Masyarakat bisa mengadukan langsung melalui Aplikasi Laksa milik Pemkot Tangerang. Bisa juga langsung melalui akun media sosial Instagram dan nomor WhatsApp milik kami yang tertera di situ.

Langsung kami tindaklanjuti untuk tumpukan sampah ini. Bisa pula langsung melapor ke RT atau RW. Kemudian mereka meneruskannya ke tingkat kelurahan serta kecamatan. Karena dari sini juga kami bentuk tim pengawasan. (*)

Berita Terkini