Sementara, total daya tampung siswa baru tahun 2020 sejumlah 12,9 juta siswa.
"Saya kira tak ada masalah daya tampung," kata Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020).
Adapun rincian proyeksi siswa baru pada PPDB 2020 yaitu:
1. Sekolah Dasar sebanyak 4.101.469
2. Sekolah Menengah Pertama sebanyak 3.399.233
3. Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 3.444.105.
Sementara, rincian daya tampung pada PPDB 2020 yaitu:
1. Sekolah Dasar sebanyak 5.175.520
2. Sekolah Menengah Pertama 3.681.792
3. Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan 4.086.828.
Menurut Hamid, Kemendikbud mendorong seluruh daerah di Indonesia melakukan PPDB 2020 secara daring di tengah wabah pandemi Covid-19.
Apalagi, PPDB secara daring sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2017.
Selain itu, bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan salah satunya para calon peserta didik wajib menggunakan masker.
“Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya"
"Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” tambah Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang.