THR

THR PNS, TNI, dan Polri Cair Hari Ini, Berikut Ini 12 Golongan PNS dan TNI-Polri yang Tidak Dapat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar Gembira THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri 3 golongan ini yang dipastikan dibayar pemerintah.

* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

* Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

• Main Film Remake Miracle In Cell No.7 Mawar De Jongh Sudah Siap Dibandingkan, Ini Katanya

Golongan IV

* Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

• KISAH Perjalanan Djoko Santoso, dari Panglima TNI hingga Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Mereka yang Terima THR

Halaman
1234

Berita Terkini