PSBB Tangerang Raya

Satpol PP Kota Tangsel Gerebek Diskotek yang Masih Beroperasi di Tengah Penerapan PSBB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menutup sementara sejumlah kantor yang melanggar aturan PSBB di Kota Tangsel.

- Klab malam;

- Diskotek;

- Pub;

- Karaoke keluarga;

- Karaoke eksekutif;

- Bar/rumah minum;

- Griya pijat;

- Spa;

- Bioskop;

- Bola gelinding;

- Bola sodok;

- Mandi uap;

- Seluncur; dan

- Arena permainan ketangkasan manual, mekanik atau elektronik untuk orang dewasa.

“Kami turut mengimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, Ballroom hotel dan balai pertemuan."

Halaman
1234

Berita Terkini