WARTAKOTALIVE.COM, DELI SERDANG -- Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Elvina (21) mengungkap fakta baru.
Sebelumnya disebutkan bahwa pembunuhan tersebut dilatar belakangi cinta, dimana Elvina menolak cinta Jeffry (22), yang membunuhnya.
Belakangan terungkap bahwa Jeffry dan Michael (22) temannya, yang membantu pembunuhan Elpina adalah mantan narapidana (napi).
• Update: Kasus Pembunuhan Elvina Terungkap, Karena Cinta Ditolak, Ibu Pelaku Ikut Terseret Jadi TSK
• Misteri Pembunuhan Elvina di Medan, Pra Rekonstruksi Usai, Tersangka Belum Ditetapkan, Ada Apa?
• Cinta Terganjal Restu Pria Ini Bunuh Kekasihnya: Saya Sangat Mencintai Elvina Sehingga Saya Membunuh
Jeffry dan Michael adalah mantan napi yang mendapatkan program asimilasi Kemenkumham karena penyebaran Covid-19.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir memaparkan, Jeffry dan Michael pernah menekam di penjara karena melakukan perbuatan cabul.
"Yang menjadi catatan J dan M adalah para eks narapidana untuk kasus perbuatan cabul yang baru mengikuti asimilasi terhitung 7 April 2020 lalu," kata Kombes Isir saat ekspose kasus pembunuhan Elvina, Jumat (8/5/2020) di Markas Polrestabes Medan.
• Ternyata Ayah Ferdian Paleka Sudah Memintanya Menyerahkan Diri, Ferdian Pilih Kabur karena Takut
Isir menyebutkan, Jeffry dihukum pidana sejak 25 November 2016 di Lapas Tanjung Gusta Medan yang lalu dipindahkan pada Lapas Pemuda Kelas III Langkat.
Sementara, Michael dihukum sejak tanggal 27 Januari 2017 di Lapas Tanjung Gusta Medan, juga kemudian dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas III Langkat.
"Pelaku J dipidana 6 tahun 6 bulan untuk kasus perbuatan cabul terhadap anak yang ditangani Polda Sumut.
• Sambut Lebaran, Ivan Gunawan Dan Junita Liesar Luncurkan Kaftan Elegan
Tersangka M juga sama dipidana kasus cabul dihukum selama 7 tahun ditangani Polrestabes Medan," jelasnya.
Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka pelaku pembunuhan Elvina yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percuseituan, Deliserdang.
Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya, Michael dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (56).
Kombes Isir mengungkapkan motif dari tersangka Jeffry adalah karena korban menolak ajakan untuk bersetubuh.
• Baim Wong Sesalkan Driver Ojol yang Tipu Dirinya, Pura-pura Habis Bensin Biar Dikasih Duit
"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkapnya saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Isir menyebutkan antara pelaku Jeffty dan korban adalah berteman dekat. Sedangkan hubungan antara tersangka Michael dan Elvina adalah mantan pacar.
• BAZNAS Terima Dana Zakat Sebesar Rp21 Miliar dari Bank Permata