WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikan keringanan biaya listrik ke pelanggan, yaitu klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.
Program klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik tersebut akan diberlakukan pada Mei 2020 mendatang.
Diketahui, pelanggan listrik PLN untuk kategori tertentu mendapatkan keringanan biaya listrik selama tiga bulan.
Keringanan tersebut berjalan sejak April hingga Juni 2020, yang sebagai upaya tekan dampak wabah virus corona atau Covid-19.
• Sehari-hari Penikam Wiranto Jualan Pulsa dan Token Listrik di Rumah Kontrakan
• BREAKING NEWS: Token Listrik Gratis 3 Bulan Lewat WA Sudah Oke Hari Ini, Perhatikan Daya R1 atau R1M
• Layanan Token Gratis PLN Via Whatsapp Masih Terkendala, Pelanggan Diarahkan Akses Lewat Website
Sementara itu di bulan Mei 2020, merupakan bulan kedua masyarakat klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.
Adapun keringanan biaya listrik itu untuk pelanggan dengan kategori:
*). Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dengan kode R1 dan R1T.
*). Pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA dengan kode R1 dan R1T.
Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Bagi Anda yang belum klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk bisa mendapatkannya di bulan Mei ini.
Sementara itu, Anda yang ingin kembali mendapatkan subsidi listrik PLN dapat kembali mengajukan klaim.
Cara klaim via situs web PLN dan WhatsApp
Bagi pelanggan PLN pascabayar atau yang tak menggunakan pulsa listrik, listrik gratis maupun diskon listrik akan secara otomatis terpotong dalam tagihan listrik bulanan.
Sementara, bagi pelanggan PLN prabayar atau pulsa listrik, maka klaim token listrik gratis bisa dilakukan melalui situs web PLN dan WhatsApp PLN.
Situs web
Buka situs web PLN di www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Buka Aplikasi WhatsApp.
Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
Selanjutnya, token gratis akan muncul Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Cek apakah listrik bersubsidi atau tidak
Sebelum melakukan klaim, pastikan Anda termasuk kategori pelanggan yang bisa mendapatkan listrik gratis maupun diskon pembayaran listrik.
Bagaimana cara mengeceknya?
Caranya, cek rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.
Jika tertera kode M (Mampu) seperti R1M.
Artinya pelanggan merupakan kategori pasca-bayar yang tidak mendapatkan subsidi.
Adapun pada kode R1MT berati merupakan pelanggan kategori listrik prabayar yang dianggap mampu.
Sehingga tidak mendapatkan bantuan pemerintah.
Jika tidak tertera kode M seperti R1 dan R1T, maka merupakan pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah.
Secara lengkap, berikut rincian pelanggan yang mendapatkan listrik gratis atau diskon biaya listrik:
R1/450 VA (gratis)
R1T/450 VA (gratis)
R1/900 VA (diskon)
R1T/900 VA (diskon)
Pelanggan 450 VA sesuai ketentuan di atas akan mendapatkan listrik gratis.
Sementara bagi pelanggan 900 VA akan mendapat diskon 50 persen.
PLN Siapkan Mekanisme Enam Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (persero) menyiapkan mekanisme listrik gratis bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan keputusan listrik gratis yang pelanggan dengan sambungan daya 450 VA itu sesuai keputusan pemerintah melalui Rapat Terbatas pada Rabu (29/4/220).
"PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil," kata Zulkifli, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/5).
Zulkifli menambahkan dalam kebijakan kali ini, pemerintah akan memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga enam bulan kedepan.
"Tergambar jelas upaya keras dan terencana Bapak Presiden melindungi kalangan bisnis dan industri kecil, karena pada program pembebasan tagihan listrik ini, durasinya lebih panjang," ujarnya.
Menurut Zulkifli, saat ini pihaknya sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token.
Proses itu diperkirakan bakal memakan waktu sekitar 12 jam hingga satu hari sampai dengan seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.
"Kami memastikan bahwa pada hari Minggu (3/5/2020), seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya," kata Zulkifli.
Satu bulan sebelumnya, tagihan listrik pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dibebaskan dan pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi diberikan diskon 50 persen.
Kebijakan itu dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh Pemerintah.
Keputusan pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik rumah tangga itu berlaku tiga bulan.
"PLN antusias dan bertanggung jawab penuh menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian Pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil," ujarnya.
Pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) merujuk keputusan Presiden Joko Widodo meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (Kompas.com/JHS)