Virus Corona Jabodetabek

Tunggu Jawaban dari Pemerintah Pusat, PSBB Akan Diterapkan Pemkot Tangsel Dalam Waktu Dekat

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (6/4/2020), meminta agar semua elemen masyarakatnya dapat menjalani program protokol kesehatan yang telah ditetapkan secara nasional oleh Kementwrian Kesehatan.

Kian meningkaatnya kasus virus corona di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa pekan belakangan dikhawatirkan banyak pihak. Guna mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Kotamadya Tangsel pun mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menerapkan aturan PSBB di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie merujuk surat permohonan PSBB yang telah dilayangkan pihaknya kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia beberapa hari lalu.

"Sudah kita kirim pengajuan surat PSBB ke Menteri Kesehatan," kata Benyamin saat dihubungi pada Sabtu (11/4/2020).

Walau begitu, Benyamin mengaku belum dapat memaparkan lebih jauh tentang rencana PSBB di Tangsel.

Sebab, dirinya menyebutkan surat yang dilayangkan pihaknya belum mendapat jawaban dari pihak Kemenkes RI.

"Belum ada balasan dari Menkes. Pelaksanaan nunggu penetapan dari Menkes," jelasnya.

Waspada Pandemi Covid-19, Ada 894 Kasus Virus Corona Ditemukan di Tangsel Hingga Sabtu (11/4/2020)

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap permohonan PSBB dapat direalisasikan dengan cepat oleh Kemenkes RI.

Sebab, kebijakan tersebut diungkapkannya berkaitan langsung dalam upaya memerangi virus corona.

Selain itu, Kemenkes RI katanya telah mengizinkan PSBB diberlakukan kawasan DKI Jakarta, sehingga pelaksanaan PSBB di Tangsel bisa berjalan beriringan.

"Ada tahapannya, dua hari. Jadi kalau kita mengajukan, dua hari Kemenkes baru memberikan jawaban. Belajar dari DKI kan ada administrasinya. Maka kita sudah menyiapkan semuanya," ungkap Airin ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel, Ciputat pada Kamis (9/4/2020).

"Dan DKI sudah pernah (mengajukan permohonan), maka ada kemungkinan kalau bisa dipercepat. Karena ini kan urusan kesehatan," tambahnya. 

Sebanyak 894 Kasus Virus Corona Ditemukan di Tangsel

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel kembali merilis data penyebaran pandemi virus corona di wilayahnya.

Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel, Irfan Santoso menyampaikan pihaknya telah menemukan sebanyak 894 kasus pandemi virus corona hingga Sabtu (11/4/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini