Virus Corona

Sanksi PNS Nekat Mudik, Tunda Kenaikan Gaji dan Pangkat, Hingga Pemberhentian dengan Tidak Hormat

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga yang hendak mudik ke kampung halaman disemprot disinfektan saat akan naik bus di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020).

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di desa-desa.

"Tetap bahwa siapapun kalau kemudian melakukan, terpaksa melakukan bepergian, maka tetap yang harus dilakukan jaga jarak di dalam berkomunikasi."

"Silakan, kalau sudah ada di kampung jaga jarak," kata Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Selain itu, Yurianto meminta warga tidak melakukan interaksi secara langsung atau menjaga jarak dengan kerabat atau keluarganya.

Dirinya bahkan meminta masyarakat untuk tidak bersalaman dengan kerabatnya.

"Sementara tidak boleh salaman, rajin cuci tangan."

"Bahkan menurut saya, jelaskan ke saudara kita di kampung, jelaskan," tutur Yurianto.

Dirinya mewanti-wanti meski masyarakat tidak merasakan gejala terjangkit Covid-19, bisa menjadi pembawa atau carrier virus tersebut.

Yurianto mengatakan cara penyebaran ini memiliki risiko yang tinggi, jika masyarakat yang mudik tidak menaati peraturan physical distancing.

"Ini yang kemudian bisa jadi potensi, untuk terjadinya sumber penyebaran baru di kampung kita."

"Apalagi kalau kita tidak menjaga physical distancing," papar Yurianto.

Achmad Yurianto menegaskan, banyak risiko penularan Virus Corona yang dapat terjadi saat seseorang pulang kampung atau mudik.

Menurut Yurianto, risiko penularan dapat terjadi saat pemudik memulai perjalanannya dari kota ke kampung halaman.

"Selalu kami katakan bahwa risikonya terlalu tinggi kalau kita harus bepergian dalam situasi yang seperti ini," ujar Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Menurut Yurianto, ada rangkaian perjalanan yang ditempuh seseorang selama mudik.

Halaman
1234

Berita Terkini