Terkait poin 2 dan 3 tersebut diatas, Komite I DPD RI meminta pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten/Kota diperkuat.
Mendasarkan pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.
Pemdamping desa perkuat pemdampingan
Terkait poin 2 dan 3 tersebut diatas, agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan pandemi Covid – 19 dapat berjalan baik, maka Komite I DPD RI juga mendesak para Pendamping Desa di semua tingkatan untuk memperkuat pendampingannya kepada pemerintah desa, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan aturan yang berlaku. (Vic)
Pimpinan Komite I DPD RI
Ketua: DR. A. Teras Narang
Wakil Ketua: Dr. Abdul Kholik, Fachrul Rozi, Jafar Alkatiri