"Dari empat WNI yang masih dirawat, kondisi tiga WNI dinyatakan stabil sementara seorang WNI berada di ICU," demikian bunyi keterangan tertulis.
WNI di Singapura Dinyatakan Positif Virus Corona, Lokasi Penyebaran Covid-19 Terdeteksi
Seorang warga negara Indonesia di Singapura dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di Negeri Singa itu.
Informasi ini telah diumumkan oleh Pemerintah Singapura pada Sabtu (7/3/2020).
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dilansir dari Antara, Minggu (8/3/2020).
• Terungkap Kelakuan Rian DMasiv Saat SMA, Sering Telat Bayar Uang Sekolah Sampai Ketiduran di Kelas
Hingga saat ini, WNI itu diketahui berjenis kelamin perempuan. Dia datang menggunakan social visit pass.
Perempuan itu saat ini dirawat di National University Hospital.
Sejauh ini, WNI itu diketahui tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19.
Kronologi Dalam keterangan pers KBRI Singapura, WNI itu diketahui melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada 29 Februari 2020.
Kemudian, dia memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret 2020 dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 dan 6 Maret lalu.
• Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Lokasi Gerai Samsat di Jadetabek Senin 16 Maret 2020
Setelah itu, dia dirujuk ke National University Hospital pada 6 Maret 2020.
Dia dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 pada hari yang sama.
Sebelumnya, dia diketahui menghabiskan waktu di kediamannya di Jurong West Street 61.
Ini Lokasi penularan di Singapura
Diduga, kasus ke-133 di Singapura itu tertular saat ada kegiatan makan malam yang diadakan SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.