Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setelah sebaran virus corona (COVID-19) memasuki tanah air.
Bahkan tagar lockdown Indonesia sempat trending di Indonesia.
Pasalnya, banyak negara yang menetapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
Sudah ada 7 negara yang memberlakukan kebijakan lockdown. Bahkan WHO (organisasi kesehatan dunia) sudah menyatakan virus corona sebagai pandemi.
Apa sebenarnya kebijakan lockdown ini?
Kebijakan lockdown atau penguncian ini secara garis besar mengimbau masyarakat untuk tinggal di hunian.
Kebijakan lockdown juga diartikan tidak mengadakan pertemuan dengan banyak orang di tempat umum.
• Darurat Corona Video Muazin di Kuwait Menangis Ucapkan Salatlah di Rumah Kalian, Masjid Ditutup
Dilansir Kompas.com, lockdown bukan hanya tak boleh keluar di rumah, melainkan dalam cakupan lebih besar.
"lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah. Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis. Pembatasan aktivitas luar," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni.
• Jusuf Kalla dan Sri Mulyani Salam Corona Saat Temui Maruf Amin, Wapres Bilang yang Repot Para Kiai
Namun, pada setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam kebijakan lockdown ini.
Berikut negara yang memberlakukan kebijakan lockdown:
1. China
Seperti di pusat penyebaran pertama corona berasal, Kota Wuhan, China.
Pemerintah China melakukan totally lockdown.
Kota Wuhan tidak dapat keluar dari rumah sama sekali.
Untuk urusan kebutuhan makanan dan sehari-hari telah dibantu pemerintah setempat.
Ada penjagaan khusus jika ada warga yang ingin keluar dari rumah.
Bukan hanya Wuhan, ada empat negara yang sudah menetapkan kebijakan lockdown untuk perangi corona.
2. Italia
Italia juga menetapkan kebijakan lockdown sejak 9 Maret 2020.
Dikutip Kompas.com, Denmark juga menetapkan kebijakan lockdown sejak 11 Maret 2020.
Pemerintah Denmark menutup sejumlah sekolah, universitas, dan fasilitas day care.
Bahkan para pekerja dari sektor publik yang tidak penting akan dipulangkan.
3. Filipina
Sementara satu negara Asia yang sudah menetapkan lockdown adalah Filipina.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan kebijakan 'lockdown' atau mengisolasi (karantina) 12 juta warganya di tengah merebaknya virus corona (COVID-19).
Hal itu disampaikan Duterte pada Kamis Kamis malam (12/03/2020) waktu setempat.
Termasuk menghentikan semua perjalanan domestik, dalam upaya untuk melawan penyebaran virus corona.
Duterte juga mengumumkan penutupan penutupan sekolah, larangan pertemuan yang mengumpulkan banyak orang dan larangan masuknya orang asing dari tempat yang menular menyebar.
4. Irlandia
Irlandia memutuskan melakukan lockdown pada 12 Maret 2020.
Pemerintah Irlandia akan melakukan penguncian nasional sapai 29 Maret mendatang.
Transportasi umum akan terus beroperasi dan toko-toko akan tetap buka, namun orang-orang akan disarankan untuk menjaga jarak yang ditetapkan satu sama lain.
Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan, situasi itu baru pertama kali terjadi di negaranya.
5. Korea Selatan
Di Korea Selatan (Korsel), Kota Daegu di-lockdown setelah Wali Kota Kwon Young Jin meminta penduduk untuk tetap tinggal di dalam rumah.
Hal itu dilakukan karena adanya kenaikan kasus infeksi virus korona di kota tersebut.
6. Perancis
Negara terakhir yang menetapkan lockdown adalah Spanyol dan Perancis.
Perdana Menteri Perancis, Eduardo Philippe meminta warga untuk bekerja dari rumahnya masing-masing.
Dia mengimbau agar warganya tidak sering keluar rumah kecuali dalam beberapa hal.
Antara lain membeli kebutuhan primer, berolahraga ringan, dan ikut pemilihan lokal akhir pekan ini.
Semua tempat bisnis yang tidak berdampak besar akan ditutup.
Namun transportasi umum tetap berjalan seperti biasa.
Kendati demikian, Philippe mendorong masyarakat agar mengurangi bepergian dengan kendaraan umum.
7. Spanyol
Jalan-jalan Spanyol yang biasanya penuh sesak dan landmark yang ramai terhenti setelah pemerintah Spanyol memberlakukan penguncian hampir secara nasional dengan harapan mengatasi epidemi virus corona yang telah menjadi salah satu yang terburuk di Eropa.
Pada hari Minggu, jumlah kasus Covid-19 di seluruh Spanyol mencapai 7.753 dan 288 kematian.
Satu minggu yang lalu, Spanyol berdiri di 589 kasus dikonfirmasi dan 10 kematian.
Langkah-langkah serupa yang diambil oleh Italia - negara yang paling terpukul di Eropa - pemerintah Spanyol menyatakan keadaan darurat pada hari Sabtu, memerintahkan penutupan semua toko yang tidak penting serta bar, restoran, kafe, lapangan sepak bola dan bioskop.
Warga telah diperintahkan untuk tinggal di rumah, hanya diizinkan membeli makanan dan obat-obatan atau bepergian ke tempat kerja, pusat kesehatan atau bank.
Perjalanan juga diperbolehkan bagi mereka yang merawat orang tua atau tanggungan.
Kecuali segelintir orang yang membawa anjing mereka atau mengambil bahan makanan, sebagian besar jalan di Madrid kosong.
"Ini mengejutkan," kata Bertrand Martinez Peñalver ketika dia melihat ke jalan yang tenang. “Spanyol adalah tempat di mana selalu ada orang di luar. Sekarang tidak ada seorang pun. "
Pergi ke luar kota masih diperbolehkan, namun disarankan tidak bila bukan untuk tujuan yang penting.
Sementara di Indonesia sendiri, saat ini masih menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) di beberapa kota
Ada tiga pemerintah kota yang menetapkan status KLB untuk pencegahan virus corona meluas, yakni Surakarta (Solo), Banten, dan Tangerang.