KETUA Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan Perundang-undangan Buya Basri Bermanda meminta masyarakat tidak menimbun masker maupun makanan, di tengah wabah virus corona.
"Penimbunan apa pun tidak boleh, itu haram hukumnya."
"Apalagi ingin meraup untung yang banyak ya dalam orang yang kesulitan," kata Basri di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
• 6 Orang Baru Masuk, RSPI Sulianti Saroso Rawat 8 Pasien Terkait Virus Corona, Salah Satunya WNA
Basri menilai, penimbunan makanan atau masker tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Karena itu pula masyarakat diminta tidak melakukan hal tersebut, karena berpotensi merugikan masyarakat lain.
"Jadi itu tidak Islami itu," terangnya.
• Keluarga Pastikan Warga Bekasi yang Meninggal di Cianjur Tak Terinfeksi Virus Corona
Sementara, Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi menyebut, dalam ajaran Islam, penimbunan makanan tidak boleh dilakukan.
"Sebaiknya kita beli apa yang kita butuh, soalnya kalau ada penimbunan jangan-jangan nanti barang-barangnya tambah mahal," tuturnya.
Muhyiddin meyakini, saat ini penimbunan tersebut tidak perlu dilakukan karena virus corona masih bisa diantisipasi.
• Korban Virus Corona Kunjungi Paloma Bistro, 63 Karyawan Hotel Des Indes Sudah Diperiksa Dinkes
Pemerintah pun, kata Muhyiddin, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Seakan-akan ada krisis kemanusiaan, tidak percaya kepada pemerintah."
"Saya pikir negara ini masih aman."
"Negara ini masih cukup mensuplai kebutuhan bangsa dan masyarakat serta rakyat Indonesia," papar Muhyiddin.
Stok Masker 50 Juta
Sejak virus Corona mewabah di Wuhan, Cina, banyak warga di dalam negeri berburu masker sehingga mengakibatkan kelangkaan.
Kondisi tersebut semakin parah, saat dua warga negara Indonesia teridentifikasi terinfeksi virus Corona.
Banyaknya permintaan, membuat harga masker melambung tinggi.
• Bakal Tutup Dua Pekan untuk Sterilisasi dari Virus Corona, Founder Restoran Amigos: Kami Jadi Korban
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar wabah virus Corona tidak dimanfaatkan untuk memperkaya diri.
Saat ini, menurut Presiden, ketersediaan masker di Indonesia mencapai 50 juta.
"Nanti Pak Menteri biar cek, tapi dari informasi yang saya terima, stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada," ungkap Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
• RSPI Sulianti Saroso Pulangkan ART dan Tukang Kebun yang Bekerja di Rumah WNI Positif Virus Corona
Untuk masker-masker tertentu, menurut Presiden, jumlahnya memang terbatas.
Meskipun demikian, Presiden meminta agar tidak ada yang menimbun masker untuk keuntungan pribadi.
Bahkan, ia meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas pelaku yang menimbun masker.
• Wali Kota Bekasi: Kalau Pemimpin Pakai Masker Nanti Rakyatnya Takut, Bismillah, Allah Bersama Kita
"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab."
"Yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Hati-hati ini saya peringatkan," tegas Presiden.
Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar
Seiring dua WNI positif virus corona, masyarakat dilanda kepanikan memborong masker dan barang kebutuhan pokok.
Menyikapi hal tersebut, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengakui ada kepanikan membeli sembako dan masker hingga harganya melambung tinggi.
”Sekarang ini banyak masyarakat membeli masker."
• Komplotan Pembobol ATM Selalu Bawa Jimat dan Keris Saat Beraksi, tapi Tetap Saja Diciduk Polisi
"Tapi kemudian harganya tinggi berlipat-lipat dalam waktu hitungan beberapa jam setelah diumumkan,” ucap Asep di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/3/2020).
Pihak kepolisian tidak akan berdiam diri, dengan berkoordinasi bersama beberapa instansi, serta melakukan penyelidikan bagi para pelaku usaha yang menimbun masker dan sembako.
“Karena secara esensial barang-barang tersebut sangat dibutuhkan pada kondisi tertentu seperti saat ini, baik masker atau juga sembako,” katanya.
• Corona Masuk Indonesia, Anies Baswedan Janji Takkan Menomorduakan Keselamatan Warga demi Ekonomi
Apabila pada praktik di lapangan terdapat fakta penimbunan barang-barang tersebut, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan menjerat pelaku dengan ancaman pidana.
“Maka ketika pelaku usaha terbukti melakukan penimbunan, dia bisa dikenakan UU Perdagangan khususnya Pasal 107."
"Di situ disebutkan ancaman hukuman 5 tahun, dendanya Rp 50 miliar,” jelas Asep.
• MULAI Hari Ini Pengunjung Istana Kepresidenan Diperiksa Suhu Tubuh untuk Cegah Virus Corona
Asep pun meminta sekaligus berharap secara moralitas dari para pelaku usaha, agar ada kepedulian untuk membantu dengan tidak memanfaatkan situasi yang ada sekarang ini.
Belakangan sejumlah warga memang membeli sembako secara besar-besaran.
Namun demikian, dipastikan tidak ada pengamanan khusus dari pihak kepolisian terkait hal tersebut.
• Harga Masker Melonjak Jadi Rp 200 Ribu per Boks, Warga Borong Sampai 5 Dus di Pasar Proyek Bekasi
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, sejauh ini belum ada pengamanan khusus terkait aksi pembelian sembako secara besar-besaran.
“Sejauh ini memang ada peningkatan daya beli masyarakat, tapi kita juga tidak melihat ada kerawanan terhadap rush,” ucap Asep.
Namun demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengamanan swakarsa di dalam pusat perbelanjaan tersebut.
• Pemprov DKI Minta Tambahan Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona kepada Pemerintah Pusat
“Intinya seluruhnya pelaku usaha sudah kita koordinasikan, terutama yang memiliki tempat-tempat besar untuk ritel tadi, supaya bisa dikendalikan dengan baik,” papar Asep.
Asep meminta masyarakat tidak panik menyikapi virus corona dengan pembelian sembako secara besar-besaran.
Ia beralasan stok persediaan bahan pangan hingga saat ini dipastikan cukup.
• Dicek Dinkes DKI karena Diduga Lokasi Awal Penyebaran Virus Corona, Manajer Amigos: Monggo
“Mabes Polri ada satgas pangan yang akan membantu mengontrol kondisi pangan atau ketersediaan bahan pokok di masyarakat.”
“Yang jelas semua harus tertib, dan yang pasti adalah adanya jaminan bahwa sembako atau barang pangan lain tersedia dengan baik,” terang Asep. (Reza Deni/Taufik Ismail)