Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor)
berlangsung dari pukul 06.00-10.00 WIB. (*)
KETENTUAN SIM HABIS MASA BERLAKU:
Perpanjang SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku, bila terlewat 1 (satu) hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.
Simak dasar hukumnya seperti diunggah di twitter @TMCPoldaMetro sbb: