Erick Thohir Sindir Ada Dalang di Balik Isu Kasus Jiwasraya, Ketua DPP Partai Demokrat: Logika Sesat

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erick Thohir dan Jansen Sitindaon

Pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menyebut ada dalang dibalik Kasus Jiwasraya disebut Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon sebagai logika sesat.

Hal tersebut diungkapkan Jansen Sitindaon lewat akun twitternya @jansensitindaon; pada Selasa (4/2/2020).

Dalam statusnya, Jansen Sitindaon menyebut Erick Thohir memiliki logika sesat. 

Sebab, tujuan utama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia senyatanya untuk mencari keadilan.

"Logika sesat ini mas @erickthohir," tulis Jansen Sitindaon.

Pembentukan Pansus Jiwasraya katanya bertujuan untuk membongkar seluruh kasus Jiwasraya.

Sehingga bukan hanya melihat waktu pelanggaran terjadi pada era Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau Joko Widodo, tetapi juga mencari dalang dibalik kasus Jiwasraya tersebut.

"Selain "Malah sebaliknya kami minta itu DIBONGKAR! Buat saja PANSUS biar diuji sejak kapan dan dimasa siapa @Jiwasraya ini hancur lebur, 'dimaling' krn beli saham busuk," ungkap Jansen Sitindaon.

"Sekalian dibuka nama2 sahamnya dan kapan belinya. Biar fair!," tegasnya.

Kursi Kosong di Paripurna Pansus Angket KPK - Deretan kursi kosong mewarnai jalannya Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2017-2018 yang membahas mengenai laporan Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2). Panitia Angket merekomendasikan pembentukan lembaga pengawas independen terkait aspek kelembagaan. Kompas/Wawan H Prabowo (WAK) 14-02-2018 (KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

Kewenangan Lebih Luas

Pansus memiliki kewenangan lebih luas dibandingkan Panitia Kerja (Pantja) Jiwasraya yang sebelumnya telah dibentuk oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan diketuai Aria Bima.

Dikutip dari Kompas.com, Pembentukan Pansus lewat Hak Angket diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Dalam UU tersebut tepatnya Pasal 203, Panitia Angket dapat melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari Pemerintah, saksi, pakar, organisasi profesi, dan atau pihak terkait.

Merujuk pada pasal 205, Panitia Angket juga memiliki hak untuk meminta pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum dan warga negara untuk hadir memberikan keterangan.

Bagi siapapun termasuk pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum dan warga negara yang menolak hadir tanpa alasan yang kuat, maka akan ada pemanggilan paksa oleh Kepolisian Republik Indonesia atas permintaan pansus.

Bahkan, pemanggilan paksa tersebut dapat berakibat pada penyanderaan oleh aparat keamanan paling lama 15 hari.

Pasal 206 ayat 1 dan 2 mengatakan, Panitia Angket wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya dalam rapat paripurna paling lama 60 hari sejak dibentuk.

Dalam rapat paripurna, DPR akan mengambil keputusan terhadap laporan Panitia Angket.

Erick Thohir dan Rachland Nashidik (Kolase Warta Kota)

Erick Thohir Pandai Politrik

Presiden Republik Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding terlibat hingga mencuatnya sejumlah isu dibalik kasus skandal Jiwasraya ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Menurutnya, tudingan yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak mendasar.

Terlebih pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menyebut ada dalang dibalilk isu yang kini menghalangi pengungkapan kasus Jiwasraya.

Hal tersebut diungkapkan Rachland lewat akun twitternya @RachlanNashidik; pada Selasa (4/2/2020).
Dalam statusnya, Rachland menyinggung manuver politik yang dilakukan oleh Erick Thohir.
Sebab, pernyataan Erick Thohir dinilainya sangat menyudutkan SBY dan Partai Demokrat.
Khususnya dukungan Partai Demokrat yang diartikan terbalik oleh Erick Thohir sebagai upaya menutupi sesuatu.

"Baru kemarin jadi Ketua Timses Jokowi, @erickthohir sudah mahir politrik. Pak SBY-Demokrat dituding pro Pansus Angket Jiwasraya justru mau menutupi sesuatu," tulis Rachland.

"Cuma ada satu cara membuktikan tuduhannya itu. Dukung Pansus angket dan ungkap skandal sampai ke akar! Pak Menteri berani?," tantangnya.

Terkait hal tersebut, Rachland menyindir Erick Thohir yang tidak memahami posisi Partai Demokrat dalam pengungkapan kasus Jiwasraya.

Partai Demokrat bersama sejumlah partai oposisi diketahui mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.

 
"Mungkin @erickthohir tidak baca berita. Fraksi Partai Demokrat menempatkan anggotanya di Panja Jiwasraya," ungkap Rachland.
"Kami setuju, Panja perlu untuk mencari solusi teknis atas KASUS-nya Jiwasraya. Tapi SKANDAL-nya Jiwasraya hanya bisa ditelisik dengan Pansus Angket. Panja saja tidak cukup!," tegasnya.

Politisi Demokrat Singgung Timses Jokowi Tersangka

Desakan atas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Jiwasraya terus disampaikan sejumlah politisi dan partai politik, termasuk di antaranya Partai Demokrat.

Hal tersebut rupanya dianggap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah.

Erick Thohir juga menyebut kasus Jiswaraya kini bergulir ke ranah politik.

Pasalnya, muncul isu miring yang menuding pemerintah mengambil untung dalam skandal Jiwasraya.

Bahkan menyeret Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

• Erick Thohir Minta Dukungan Mahfud MD Terkait Skandal Jiwasraya, Saat Ini Erick Sedang Diserang

• Said Didu Prediksi Bakal Ada BUMN Konstruksi Meledak Seperti Jiwasraya pada Pertengahan Tahun Ini

Terkait hal tersebut, Erick Thohir membuat kesimpulan.

Dirinya curiga pihak yang mengembuskan isu miring merupakan pihak yang khawatir skandal Jiwasraya terbongkar.

Apalagi, Kejaksaan Agung kini tengah mendalami kasus Jiwasraya dan mencium adanya praktik korupsi.

“Ini kan jangan-jangan kita balik yang teriak-teriak ini yang ketakutan ini dibongkar. Mungkin akan banyak oknum-oknum yang gerah selama ini jarah Jiwasraya dan sekarang Jaksa Agung proses hukum mulai masuk,” ungkap Erick Thohir dikutip dari Swamedium.

“Tapi kali ini dituduh-tuduh dan dibilang kita yang merampok ya. Saya rasa teman-teman tau lah siapa yang merampok,” tambahnya.

Pernyataan tersebut digarisbawahi oleh Politisi Partai Demokrat Benny K Harman.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia itu menyebut Erick Thohir tidak berpikiran luas memandang suatu kasus.

Sebab, ditegaskannya, Partai Demokrat merupakan pihak yang selama ini mendesak dibentuknya Pansus Jiwasraya dalam Komplek Parlemen Senayan.

"Meneg BUMN ini karena akal pendek malah menuding kita yang desak bongkar kasus jiwasraya ini terlibat di dalamnya. Sadis," tulis Benny K Harman.

• Langkah PKS Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya Dinilai Tak Relevan

• SBY Bicara Kasus Jiwasraya, Negara Jangan Salah Mengadili dan Menghukum

Walau begitu, Benny K Harman menyinggung soal keterlibatan Harry Prasetyo yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Jiwasraya.

Sebab, Harry Prasetyo diketahui merupakan Tim Sukses Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019) lalu.

"Tapi omong2, apakah Anda ini yang dgn Harry Prasetyo masuk Timses mobilisasi dana Pilpres kali lalu itu? Jujur bung, Rakyat Monitor!," tambahnya.

Harry Prasetyo Ditetapkan Tersangka Kasus Jiwasraya

Dikutip dari Kompas.com, nama mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2020).

Harry menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di asuransi pelat merah itu, yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun.

Nama Harry sebelumnya sempat ramai dibicarakan karena pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo (Kompas.com)

Posisi itu dijabat setelah Harry keluar dari Jiwasraya pada 2018.

Di perusahaan asuransi itu, Harry menjabat sebagai Direktur Keuangan sejak 2008.

Kiprah jebolan Pittsburgh State University, Amerika Serikat, itu cukup cemerlang sehingga mampu membuat kondisi keuangan perseroan semakin sehat.

Akibatnya, ia kembali didapuk untuk posisi yang sama sejak 2013 hingga 2018.

Terkait posisinya di KSP, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, dirinya tak pernah melindungi Harry.

Ia menyatakan, persoalan Jiwasraya diketahui pertama kali muncul pada tahun 2006.

Namun, pada saat itu KSP melihat belum ada gejolak.

"Terus tahu-tahu munculnya akhir-akhir ini. Memang Pak Harry ini setelah keluar dari Jiwasraya, kita ambil sebagai tenaga ahli keuangan," kata Moeldoko saat bertandang ke Menara Kompas, Kamis (19/12/2019) sore.

Ia mengaku tak mengetahui bahwa Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit perusahaan asuransi pelat merah itu.

Hal itu membuat namanya lolos ketika direkrut pada Mei 2018.

Ia pun hanya bekerja sampai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir atau pada 19 Oktober lalu.

• Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo Ternyata Pernah Kerja di KSP, Ini Penjelasan Moeldoko

"(Setelah selesai) semuanya sudah tidak ada lagi (yang) menjadi anggota KSP, termasuk yang bersangkutan. Pada saat rekrut sekarang ini, kita sama sekali tidak rekrut Pak Harry sebagai tenaga ahli kita kembali ke KSP, tidak," kata dia.

Hal itu dilakukan karena sudah dalam dua bulan terakhir ini kasus Jiwasraya mencuat sehingga Harry tak lagi masuk penjaringan tenaga ahli KSP.

"Itu yang terjadi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya KSP, Moeldoko, melindungi yang bersangkutan, tidak. Bahkan, kalau itu masuk ranah hukum, silakan tidak ada kaitannya dengan KSP, dengan saya, dengan Istana," tegas dia.

"Itu sudah kewajiban yang bersangkutan dan hak penegak hukum terhadap yang bersangkutan," imbuh dia.

Berita Terkini