Kriminalitas

Dua Kelompok Curanmor Berseteru Sambil Mengacungkan Senjata Api untuk Memperebutkan Wilayah Jelambar

Penulis: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kelompok pelaku curanmor Selasa (4/2/2020).

Untuk kelompok kedua atau kelompok Lampung 2 kata Yusri, tiga tersangka yang dibekuk adalah M selaku pemetik, MH juga pemetik dan BS alias P sebagai penadah.

"Dari kelompok ini ada dua orang DPO dan identitasnya sudah kami ketahui, yakni B dan E," kata Yusri.

Kelompok ini katanya kerap beraksi di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Sementara hasil curian katanya dilempar ke Karawang. "Karena penadahnya BS tinggal di sana," kata Yusri.

"Dari kelompok ini berkembang dan kami dapati serta ungkap kelompok lainnya yang juga asal Lampung," kata Yusri.

Konpers untuk mengungkap 3 kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/1/2020). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Kelompok ketiga atau Kelompok Lampung 2 menurut Yusri juga diamankan 3 tersangka.

"Yakni AR selaku pemetik, lalu AS juga selaku pemerik, dan J sebagai pengawas," kata Yusri.

Kelompok ini kata Yusri biasa beraksi di Tangerang. "Tersangka AR dan AS setiap beraksi membawa senjata api replika atau palsu untuk menakuti korban, jika aksinya dipergoki," kata Yusri.

Semua pelaku katanya akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan."Yang ancaman hukumannnya 7 tahun penjara," tambah Yusri.

Berita Terkini