Buronan KPK

FUI Akan Buat Sayembara, Umrohkan Penemu Buronan KPK Harun Masiku

FUI Akan Buat Sayembara, Umrohkan Buronan KPK Harun Masiku. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Joko Supriyanto |
KPU
Harun Masiku 

Sekretaris Jendral Forum Umat Islam (FUI) Mumammad Al Khaththath mengatakan pihaknya akan mengumrohkan penemu Harun Masiku yang saat ini tengah menjadi buronan KPK.

Diketahui jika Harun Masiku diduga menyuap Wahyu lewat Agustiani dan Saeful untuk memuluskan jalan calon anggota legislatif dari daerah Pemilihan I Sumatera Selatan ini menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

"Ya kalo dari Forum Umat Islam mengumrohkan. Tapi kita cari donatur yang akan mengumrohkan jika menemukan Harun Masiku," kata Mumammad Al Khaththath, Selasa (28/1/2020).

Selain itu, pihaknya juga siap mengawal Harun yang berupaya menyerahkan diri ke KPK, untuk itu dirinya menghimbau kepada Harun Masiku agar dimanapun keberadaanya untuk menyerahkan diri.

Ketua KPK Bilang Buru Harun Masiku Ibarat Cari Jarum dalam Sekam, ICW Bandingkan dengan Nazaruddin

"Kami berharap menghimbau saudara Masiku menyerahkan diri itu yang elegan, itu yang akan mengurangi hukuman dunia dan akhirat. Bisa saja dia korban," katanya.

Tak hanya itu dalam waktu dekat pihaknya juga akan berdialog dengan KPK terkait Harun Masiku. Mumammad Al Khaththath menyebut jika keberadaan Harus seharusnya tidak sulit untuk ditemukan.

"Ya insallah dalam waktu dekat kita akan komunikasikan dengan KPK. Uang aja bisa ditemukan apalagi Harun jadi tidak sulit lah," ujarnya.

Pernyataan Sikap

Atas kondisi ini, Forum Umat Islam (FUI) begerak untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mencari Harus Masiku dan meminta Harun Masiku menyerahkan diri.

Sekertaris Jendral Forum Umat Islam (FUI) Mumammad Al Khaththath mengatakan ada 3 hal yang akan disampaikan oleh Forum Umat Islam demi terwujudnya kehidupan politik dan pemerintahan yang bersih dari segala praktik korupsi.

"Pertama menghimbau kepada Saudara. Harun Masiku agar segera menyadari kesalahannya dan segera menyerahkan diri kepada KPK untuk mengikuti proses hukum di KPK dan pengadilan Tipikor, dan para Ulama di Iingkungan FUI insyaallah siap mendampingi dalam proses penyerahan diri itu," kata Mumammad Al Khaththath.

Selian itu pihaknya juga mengapresiasi kinerja KPK yang telah berhasil menangkap
Komisioner KPU Wahyu Setlawan dan beberapa orang terkait dengan kasus suap untuk pergantian antar waktu Anggota DPR Rl Periode 2019-2024. Dirinya berharap agar kasus ini dapat dituntaskan.

BEREDAR Kabar Dua Petugas KPK Dipulangkan Terkait Kasus Harun Masiku, Menghalangi Penyidikan?

"Kedua kami memberikan dukungan moral sepenuhnya kepada KPK yang sudah berhasil menangkap Komisioner KPU Wahyu Setlawan dan beberapa orang terkait dengan kasus suap untuk pergantian antar waktu Anggota DPR Rl Periode 2019-2024 agar menuntaskan operasinya dalam pemberantasan korupsi sehingga semua yang terkait clan terlibat bisa ditangkap dan diadili," katanya.

Agar proses pencarian Harun Masiku berjalan lancar, dan segera menemukan Harun Masiku, ia juga tal luput mengajak beberapa Ormas untuk saling membantu keberadaan Harun Masiku dimanapun.

"Ketiga kami meminta dan mengajak kepada seluruh pimpinan Ormas/Lembaga Islam, wabil khusus para jawara dan laskar Ormas Islam untuk membantu KPK dalam menemukan dan menangkap Sdr. Harun Masiku secepatnya sebelum pihak-pihak lain yang anti pemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

BEREDAR Kabar Dua Petugas KPK Dipulangkan Terkait Kasus Harun Masiku, Menghalangi Penyidikan?

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved