Zul berbohong dengan mengatakan sudah berhenti menggunakan narkotika.
Dua tahun lalu Zul meminta istrinya untuk mengantarnya menjalani rehabilitasi..
Rehabilitasi yang ia lakukan di Lido Sukabumi bisa dikatakan cukup berhasil lantaran Zul sempat berhenti kecanduan barang haram tersebut.
"Di kesempatan ini, saya ingin meminta maaf pada istri saya tercinta bahwa saya sudah berbohong," kata Zul Zivilia saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
"Dua tahun lalu saya sudah berniat untuk menghilangkan kecanduan saya dan meminta istri saya mengantarkan saya rehabilitasi.
"Alhamdulillah saya sempat direhab tapi setelah dari itu, saya tidak menggunakan lagi," katanya.
Akan tetapi setelah selesai menjalani rehabilitasi, Zul kembali menggunakan barang haram tersebut secara diam-diam tanpa diketahui oleh sang istri.
"Tapi setelah itu saya menggunakan lagi, saya telah berbohong kepada istri saya, anak-anak saya, orang tua, sekali lagi saya minta maaf," ucapnya.
Zul mengajukan pledoi atau nota pembelaan atas tuntuta kurungan penjara seumur hidup yang diberikan jaksa penuntut umum.
Ia merasa tuntutan yang jatuhkan padanya itu tak sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Ia merasa bahwa dirinya sebagai pengguna bukanlah pengedar. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Sidang Ditunda 7 Kali
Sidang tuntutan kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika penyanyi dan musisi Zul Zivilia ditunda 7 kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU terus menunda sampai tujuh kali karena berkas tuntutan untuk Zul Zivilia belum rampung.
Zul Zivilia letih dan kecewa karena tuntutannya belum juga dibacakan jaksa. Ia ingin perkara hukumnya ini segera selesai.
Zul Zivilia mengaku lelah setiap minggu ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, namun selalu ditunda pembacaan tuntutannya.