Berita Internasional

Orangtua Siksa Anak di Kandang Kucing dan Disiram Air Mendidih Sampai Tewas Terancam Hukuman Mati

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - orangtua siksa anak sampai tewas di kandang kucing tersebut, kini terancam hukuman mati.

Putra mereka meninggal pada Oktober 2016, setelah menderita luka bakar hingga 75 persen di tubuhnya.

Satu-satunya saksi untuk pertahanan, sekarang, akan menjadi psikolog untuk keduanya.

Laporan ini ditulis oleh Raven Saunt untuk Mail Online, yang dikutip Warta Kota, Rabu (27/11/2019).

Kedua orangtua bocah malang yang memasukkan anak mereka di dalam kandang kucing, sebelum mereka membakarnya sampai mati, mereka menolak untuk mengambil sikap dan pendirian dalam pengadilan pembunuhan yang terjadi.

Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman, keduanya berusia 27 tahun, dituduh menganiaya putra mereka di rumah keluarga kecil ini di Singapura, tiga tahun lalu.

Pengadilan itu, yang dimulai pada 12 November 2019, untuk mendengar keterangan tentang bagaimana putra mereka, yang berusia lima tahun meninggal pada Oktober 2016.

Dia tersiram air panas 198 F (92 C) atau hampir mencapai titik didih 100 Celcius, yang menyebabkan luka bakar hingga 75 persen di tubuhnya.

Sementara itu, hakim di Pengadilan Tinggi Valerie Thean, hari ini, telah meminta pasangan itu untuk bersaksi, tapi keduanya menolak dan mengatakan bahwa mereka tidak ingin melakukannya.

Sementara itu, pengacara Rahman, Eugene Thuraisingam mengatakan bahwa ada alasan mengapa orang mengambil sikap atau tidak dan menilainya sebagai keputusan strategis.

Sementara itu, Wakil Jaksa Penuntut Umum mengatakan:

"Jika mereka memilih untuk mengambil kasus ini, mereka harus mengikutinya," menurut Straits Times.

Pasangan ini sebelumnya mengakui, mengalami tindakan pelecehan dalam banyak pernyataan polisi.

Sedangkan kandang kucing yang menyerupai kandang burung adalah sarana Arujunah dan Rahman dinilai telah melakukan tindak kekerasan.

Kedua orangtua ini dituduh memperlakukan anak mereka dengan cara memelihara putra mereka yang berusia lima tahun, sebelum kematiannya pada Oktober 2016, dengan cara dimasukkan kandang kucing.

Meski anak tak berdosa itu adalah manusia, bukan kucing, tapi dia dimasukkan kandang kucing.

Halaman
123

Berita Terkini