Ada yang tahu rincian gaji PNS 2019? Kira-kira berapa gaji PNS terbaru 2019 saat ini? Apakah gaji PNS tahun ini sudah sesuai dengan yang diinginkan?
Ya, para pelamar CPNS 2019 pastinya penasaran dengan rincian gaji PNS terbaru 2019 saat ini, bila para pelamar CPNS 2019 berhasil lolos tes CPNS 2019.
Bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 tentunya perlu tahu rincian gaji terbaru PNS 2019, yang diterima setelah lolos jadi PNS.
Terkait rincian gaji terbaru PNS bagi yang lolos CPNS 2019 telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
• Selain Denda Rp 500 Ribu, Pajak STNK Mati Kendaraan Bakal Disita dan Dilelang, Ini Aturan Lengkapnya
• iPhone 12 Dirilis 2020, Berikut Rumor Harga dan Desain Terbarunya, iPhone 11 Terlupakan?
• PENYESALAN Elma Theana, Terseret Ajaran Sesat, Narkoba, Asusila, dan Telantarkan Anak Selama 9 Tahun
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Berikut rincian gaji terbaru lolos CPNS 2019 mulai dari golongan 1 hingga 4.
Golongan I
PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
- Golongan I-A sebesar Rp 1.560.800
- Golongan I-B sebesar Rp 1.704.500
- Golongan I-C sebesar Rp 1.776.600
- Golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.
Golongan II