Saat ini, Lisa mengatakan Gaspol sudah berkembang pesat.
Apalagi, driver Gaspol sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga hari ini, total pengemudi yang sudah mendaftar di area Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) telah mencapai 17 ribu orang.
• Anggota DPD yang Belum Punya Rumah di Jakarta Bakal Diinapkan di Hotel Saat Pelantikan Presiden
Sedangkan di Depok sebanyak 5.000 pengemudi.
Jika ingin mendaftar sebagai rider, maka akan diarahkan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu, dengan syarat tertentu.
Bila ada kecelakaan dalam bekerja dan masih membutuhkan rawat inap, maka menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.
• Tak Cuma Siap Sodorkan AHY Jika Diminta Jokowi, Demokrat Juga Susun 14 Program Prioritas Pemerintah
Driver juga akan mendapatkan pengganti pendapatan, mulai per bulan hingga setahun, selama masih belum bisa bekerja.
“Kalau mau bergabung di Gaspol kita bisa arahkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tetapi dengan syarat seperti yang kami minta,“ papar Lisa.
Untuk layanan aplikasi, Gaspol bisa diunduh sama seperti aplikasi perusahaan ojol lainya.
”Kita mengedepankan inovasi dan kreatif,“ ucap Lisa. (*)