Selain Merusak Paru-paru, Vape Bisa Memicu Kanker
Vape mengandung formaldehida, benzena, dan akrolein, zat kimia tersebut bersifat karsinogenik yang bisa memicu kanker.
WARTA KOTA, PALMERAH---- Informasi mengenai maraknya kasus kerusakan paru-paru yang dialami ratusan orang di Amerika Serikat, dalam hitungan minggu, kian memicu polemik mengenai dampak buruk rokok elektrik.
Selama ini, termasuk di Indonesia, rokok elektrik atau vape digadang-gadang aman untuk dikonsumsi dan tidak memiliki dampak terhadap kesehatan seperti rokok tembakau.
Padahal perbedaan vape dengan rokok konvensional hanya pada kandungan tembakau.
Rokok konvensional menggunakan tembakau, vape tidak.
“Tapi vape mengandung zat lain yang sama berbahaya dengan rokok konvensional.”
• Seluk Beluk Emas sebagai Produk Investasi
Begitu kata Perwakilan Departemen Penyakit Dalam Divisi Respirologi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dr Iceu Dimas Kultsum SpPD, seperti dikutip dari Kompas.com.
Iceu mengatakan, dalam sejumlah penelitian terungkap, vape mengandung formaldehida, benzena, dan akrolein.
Zat kimia tersebut bersifat karsinogenik yang bisa memicu kanker.
Cara kerjanya, zat itu akan merusak inti sel, hingga terjadi perubahan struktur.
Perubahan ini selanjutnya menjadi asal muasal munculnya kanker.
“(Dalam penelitian) ada yang menghubungkan dengan kanker paru dan kanker kantung kencing,” katanya.
Penelitian itu memang tergolong hasil riset awal, karena vape pun masih tergolong barang baru, dibandingkan rokok konvensional tentunya.
“Meski zat kimia yang dtemukan belum selengkap rokok konvensional. Tapi cukup untuk menggambarkan vape tidak benar-benar aman,” katanya.
Selain itu, kandungan nikotin yang ada dalam vape membuat pemakainya ketagihan.
Karenanya, salah jika orang beranggapan vape menjadi jembatan untuk berhenti merokok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170131-vape-rokok-elektronik_20170131_041009.jpg)