Keracunan Kopi

Ilegal dan Dilarang Sejak 2011, Kopi Cleng dan Kopi Jantan Sebabkan Warga Sumedang Keracunan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban keracunan usai minum kopi bermerek Kopi Cleng dirawat intensif di IGD RSUD Sumedang, Selasa (17/9/2019) malam.

Untuk memastikan kandungan yang terdapat di dalamnya sehingga menyebabkan orang yang mengonsumsinya keracunan, harus diteliti lebih lanjut.

"Kepastiannya perlu diuji lanjut, tapi biasanya untuk stamina pria itu kandungannya memang itu," tuturnya.

Untuk memastikan keaslian produk, warga dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi BPOM.

"Warga diharapkan lebih berhati-hati. Jika ingin mengecek keaslian dan izin suatu produk dapat langsung mengakses situs BPOM," katanya.

Korban keracunan usai minum kopi bermerek Kopi Cleng dirawat intensif di ruang Sakura RSUD Sumedang, Rabu (18/9/2019). (KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH)

PRODUK ILEGAL DENGAN REGISTER PALSU

BPOM Bandung memastikan, kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan yang menyebabkan belasan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat merupakan produk ilegal.

Diketahui, belasan warga di Kabupaten Sumedang mengalami keracunan usai meminum kopi penambah stamina bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan.

Akibatnya, belasan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang itu harus menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Sumedang, Selasa (17/9/2019) malam.

Staf Bagian Seksi Inspeksi BPOM Bandung Wenni mengatakan, bila dikonsumsi secara rutin, kopi penambah stamina ini diduga mengandung sildenafil dan tadalafil.

"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan. Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ujarnya kepada KOMPAS.com di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Rabu (18/9/2019) siang.

Wenni menuturkan, untuk memastikan kandungan yang terdapat di dalamnya sehingga menyebabkan orang yang mengonsumsinya keracunan, harus diteliti lebih lanjut.

"Kepastiannya perlu diuji lanjut, tapi biasanya untuk stamina pria itu kandungannya memang itu," tuturnya.

Wenni menuturkan, jika kopi itu dikonsumsi dapat menyebabkan kerusakan fungsi saraf pusat.

"Bila dikonsumsi secara terus menerus dapat menyebabkan kerusakan fungsi saraf pusat. Bisa berakibat kematian jika dikonsumsi secara rutin," tuturnya.

Sementara itu, ditemui KOMPAS.com di RSUD Sumedang, salah seorang korban asal Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang Redi Suryadipraja (51) mengaku awal mula merasakan efek kopi pusing dan lemas.

Halaman
1234

Berita Terkini