DILIMPAHKAN KE POLDA METRO JAYA
Sebelumnya kasus pembunuhan berencana ini ditangani Polda Jabar dan Polres Sukabumi. Namun akhirnya kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, setelah tim Jatanras Polda Metro Jaya membekuk AG dan SK, dua eksekutor yang dibayar Aulia, untuk membantu melakukan pembunuhan.
Karenanya Aulia yang dibekuk Polres Sukabumi diserahkan ke Polda Metro Jaya dan tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019) sore sekira pukul 17.35.
Ia dibawa dengan mobil Toyota Calya B 2620 BZM warna hitam, yang merupakan barang bukti dalam kasus ini.
Mobil inilah yang dikendarai Aulia mengawal mobil Suzuki Ertiga berisi dua mayat korban dari Cierendeu ke Sukabumi.