Kakak Beradik Pelaku Inses Bakal Diusir dari Kampungnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku kasus inses di Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, AA (kanan), dan adiknya, EI (kiri).

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun."

"Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).

• BREAKING NEWS: Keppres Amnesti Baiq Nuril Terbit Pekan Depan

AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak keduanya berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.

• Tegaskan Takkan Tergiur Ajakan Masuk Koalisi Pemerintah, PKS Bakal Jadi Oposisi Bermartabat

Akhirnya, ia menghamili adik kandungnya sendiri.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” akunya.

Sedangkan adiknya, EI, dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

• Anak Mendadak Takut Sekolah, Ternyata Sudah Enam Kali Dinodai Guru Madrasah

Informasi yang diperoleh, AA masih berstatus bujangan, sedangkan adik kandungnya sudah berstatus janda setelah dua kali menikah.

Sebelumnya, kakak beradik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Ansar Mustamin (32) dan FI (20), juga terlibat cinta terlarang.

Mereka melangsungkan akad nikah di Jalan Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).

• Viral Video Polisi Nemplok di Kap Mobil, Sang Pengemudi Sebenarnya Tak Berniat Berhenti

FI dikabarkan sedang mengandung anak hasil dari hubungan badan dengan kakaknya.

Saat ini, pernikahan Ansar Mustamin dan FI diproses hukum Polres Bulukumba setelah dilaporkan ke polisi oleh istri sah Ansar Mustamin, Hervina binti Ambo Tuwo.

Penyebab Inses

Inses merupakan kasus langka dan sangat terlarang.

Halaman
1234

Berita Terkini