Para sahabat pelawak Nunung Srimulat (56) mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Setelah presenter kondang Ruben Onsu dan Vega Darwanti, menyusul kemudian komedian Entis Sutisna alias Sule, Andre Taulany, Parto Patrio, Rina Nose hingga Denny Cagur datang bersamaan menjenguk Nunung Srimulat di tahanan.
Mereka menemui Nunung Srimulat untuk memberikan penghiburan.
"Kami cuma membawa banyak teman supaya Mami Nunung semakin semangat dan kuat. Kami juga kangen sama Mami Nunung," kata Andre Taulany.
Saat bertemu Nunung Srimulat di rumah tahanan, Sule bersama para sahabatnya saling tertawa dan bercanda.
"Kelihatan Mami Nunung semangat dan ceria sekali. Kami melawak saja tadi biar dia nggak sedih. Dia senang tertawa. Cuma nggak sampai ngompol karena malu," kata Sule.
• Ruben Onsu dan Vega Darwanti Mendatangi Polda Metro Jaya: Untuk Memberi Semangat ke Nunung Srimulat
• Pemasok Sabu ke Nunung Srimulat yang Menjadi Buronan Polisi Ternyata Mendekam di Lapas di Jakarta
Sule dan Andre Taulany, juga Parto Patrio adalah rekan kerja Nunung Srimulat di program talkshow komedi Ini Talkshow tayangan NET.
Sule dkk berharap Nunung Srimulat kuat menghadapi ujian hidupnya ini.
"Sebagai manusia pasti ada sedih dan kasihan. Semua campur-aduk. Mau apa lagi karena sudah terjadi. Ini pelajaran untuk Mami dan semuanya," ucap Sule.
Terkait kabar Nunung Srimulat jarang makan dan minum hingga sulit tidur sejak ditahan polisi, Sule justru mendengar cerita sebaliknya.
Menurut Sule, Nunung Srimulat justru banyak makan dan semakin sehat.
"Alhamdulillah Mami Nunung sehat. Masih makan juga," ujar Sule yang datang ke rutan membawakan masakan kesukaan Nunung Srimulat, yakni sayur lodeh, ikan asin dan sambal.
• Andre Taulany: Nunung Srimulat Sudah Mulai Tersenyum Saat Mendengar Gurauan
• Ajukan Rehabilitasi, Nunung Srimulat Tetap Harus Menjalani Proses Hukum Kasus Narkoba
Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Keduanya ditangkap polisi setelah melakukan transaksi pembelian sabu dengan tersangka HM alias TB.
Di rumah Nunung Srimulat, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu dan 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.