Diberitakan Surya.co.id sebelumnya saat masih menjadi suami sah Halimah Agustina Kamil, Bambang Trihatmodjo diketahui telah menikah siri dengan Mayangsari.
Dari pernikahan siri Bambang Trihatmodjo dengan Mayangsari itu lahirlah Khirani Trihatmodjo yang kini sudah remaja.
Tak banyak diketahui bagaimana perlakuan Bambang Trihatmodjo saat menikah siri dengan Mayangsari.
Publik baru dikejutkan ketika Mayangsari menggelar acara 7 bulan kehamilannya pada awal Januari 2006 silam.
Saat itu Bambang Trihatmodjo hadir di acara tersebut.
Ini semakin menguatkan asmara mereka, sementara hubungan Bambang dengan Halimah semakin retak.
Pada 21 Mei 2007, Bambang pun mengajukan gugatan cerai kepada Halimah.
Setelah sampai tahap peninjauan kembali (PK), akhirnya mereka resmi cerai pada Februari 2011.
Tak lama kemudian, 11 Juli 2011, Bambang mengumumkan telah menikahi Mayangsari.
Bambang Trihatmodjo Wajib Bayar Uang Nafkah Senilai Rp 1,5 Miliar pada Mantan Istri Halimah
Kisah asmara Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari seolah menyimpan berbagai rahasia.
Hingga saat ini, berbagai pertanyaan terkait hubungan mereka pun masih tersisa di benak publik.
Terlepas dari kisah keduanya, tak disangka Bambang Trihatmodjo juga harus merogoh kocek dalam untuk bersama Mayangsari tatkala dirinya dulu menceraikan Halimah Agustina Kamil.
Dikutip dari Grid.ID, Selasa (21/5/2019), Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 9 tahun yang lalu.
Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.