Alexander menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus itu.
Kapolsek juga sudah ditugaskan untuk mengecek apakah pelaku di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksinya membunuh adik ipar hingga meninggal dunia.
Korban dan tersangka memiliki hubungan ipar.
Pembunuhan terjadi di kediaman korban setelah tersangka mendatanginya.
Setelah membunuh korban, tersangka keluar dari kediaman korban dan memberitahukan kepada warga kalau dirinya sudah membunuh adik iparnya.
“Setelah melakukan pembunuhan, tersangka keluar sambil berkata ‘madung hubunuh ia’ (sudah kubunuh dia) dan terus melarikan diri ke belakang rumahnya,” ujar Alexander.
Polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi.
Sekitar pukul 16.05 WIB tersangka berhasil diringkus polisi.
”Begitu mendapat informasi langsung kita lakukan pengejaran bersama personel Polsek Padang Bolak, dan ahirnya diserhakan oleh keluarga," ujar Alexander.
Dari lokasi, polisi amankan barang bukti sebilah egrek dengan kayu sepanjang sekitar 1 meter.
Kemudian kemeja lengan pendek dan celana pendek milik pelaku dengan bercak darah.
"Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Alexander.
Ancaman Hukuman
Bagaimana hukuman yang akan diterima tersangka?