Pilpres 2019

Jokowi dan Prabowo Subianto Sepakat Tidak Ada Lagi Cebong dan Kampret Atau Kubu 01 dan 02

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7/2019)

"Oleh karena itu, pembelahan yang terjadi akibat Pilpres maupun Pileg harus kita akhiri sampai Pemilu saja," sambungnya.

Sehingga, lajut Maruf Amin, harmonisasi hubungan perbedaan kelompok tidak terganggu.

Jika pembelahan antar-kelompok terus terjadi, menurut Maruf Amin, akan mengganggu stabilitas dan upaya pembangunan.

"Kalau sudah terganggu itu, maka pembangunan dan stabilitas akan terganggu, sehingga akan kami usahakan (rekonsiliasi)," cetus Maruf Amin.

Caranya, dengan melakukan konsolidasi kebangsaan. Maruf Amin akan mengadakan dialog, sekaligus pertemuan dengan pihak yang memiliki perbedaan sikap politik.

Termasuk, bertemu tokoh-tokoh politik pendukung pasangan Prabowo-Sandi. Pertemuan akan berlangsung saat tahapan pemilu benar-benar selesai.

"Pastilah. Setelah selesai semua, kita akan membuat agenda-agenda yang sifatnya memang kegiatan yang sifatnya melakukan agenda upaya rekonsiliasi. Tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Kalau terlalu lama terjadi suasana tidak produktif," beber Maruf Amin.

Maruf Amin juga mengapresiasi berjalannya Pemilihan Umum 2019. Maruf Amin berpandangan penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tahun ini, berjalan kondusif.

Meski ada kekhawatiran gangguan, hal itu menurut Maruf Amin tidak terjadi. Berjalannya pesta demokrasi dinilainya berjalan jujur dan adil.

"Semua sesuai aturan sehingga berjalan dengan baik," ujar Maruf Amin.

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengapresiasi pihak keamanan yang dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat untuk menjalani pemilihan.

"Dari keamanan juga. Ada isu ini, itu, ternyata juga kondusif. Ini berkat kesiapan aparat TNI dan Polri. Itu kita sampaikan terima kasih," ucap Maruf Amin.

Sementara, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi, meminta pasangan calon presiden-calon wakil presiden, mengimbau pendukung masing-masing tetap tenang menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara dari KPU.

"Kami berharap imbauan elite politik, konstituen masing-masing untuk tetap tenang sambil menunggu hasil dari rekapitulasi KPU," pinta Pramono, ditemui di Kantor KPU, Kamis (18/4/2019).

• Gugatan Pilpres Usai, Rakyat Harus Sudahi Pertengkaran Politik, Mahfud MD: Itu Hanya Senda Gurau

Menurut dia, di setiap pemilu selalu saja ada kelompok yang melakukan aksi pengerahan massa ataupun mengajukan petisi tuntutan.

Namun, pihaknya menganggap ini sebagai bagian dari perbedaan pendapat yang harus dihargai. Asalkan, kata dia, jangan sampai terjadi tindakan kekerasan.

"Bagian dari hak konstitusi warga negara. Tidak melihat ada indikasi lebih jauh, selain penyampaian aspirasi. Tidak melakukan tindakan kekerasan di luar koridor hukum yang ada. Semoga itu didengar dan dipatuhi konstituen masing-masing," harapnya.

• Omongan Galih Ginanjar Soal Ikan Asin Viral, Barbie Kumalasari: Dia Menceritakan Fakta yang Ada

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengimbau semua pihak tidak memobilisasi massa, baik dalam rangka perayaan kemenangan, atau mengungkapkan ketidakpuasannya, sebelum KPU mengumumkan pemenang Pemilu 2019.

"Saya mengimbau kepada pihak mana pun untuk tidak melakukam mobilisasi (massa) untuk merayakan kemenangan misalnya, atau mobilisasi tentang ketidakpuasan," tutur Tito Karnavian di Ruang Parikesit Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat No 15, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Ia mencontohkan, pihaknya telah membubarkan upaya mobilisasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat seusai pencoblosan pada Rabu (17/4/2019) lalu.

• Beredar Foto Terduga Pembunuh Anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo, Tubuhnya Kekar dan Berotot

Ia bahkan menginstruksikan seluruh Kapolda untuk melakukan hal yang sama jika menemukan adanya mobilisasi massa di wilayahnya.

"Ini kemarin juga ada di HI kita bubarkan, dari kedua pasangan ada yang melakulan mobilisasi, dua-duanya kita bubarkan. Saya sudah perintahkan seluruh Kapolda juga untuk melakukan langkah yang sama," tegasnya.

Ia mengatakan, jika ada pihak yang keberatan atau ada yang mengklaim adanya hal yang tidak sesuai aturan hukum, TNI Polri juga mengimbau agar para pihak menggunakan mekanisme konstitusional, yaitu aturan hukum yang berlaku.

Pengungsi Afghanistan Ogah Dipulangkan Sebelum Perang di Negara Mereka Selesai

Namun jika ada langkah-langkah di luar langkah hukum, apalagi upaya-upaya inkonstitusional yang akan mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat, maka TNI Polri sepakat untuk menindak tegas dan tidak menolerir.

"TNI dan Polri punya kemampuan deteksi, kita bisa mengetahui kalau ada gerakan-gerakan. Kita pasti akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan hukum yang berlaku," papar Tito Karnavian. 

Untuk itu, ia meminta seluruh pihak dan masyarakat menghargai proses Pemilu 2019, dan menahan diri untuk tidak memobilisasi massa dan melakukan upaya-upaya di luar hukum yang berlaku.

Makam Sutopo Digali Hanya Dalam Waktu Dua Jam, Padahal Tekstur Tanahnya Keras

"Jadi kita hargai proses yang ada, penghitungan utama bagi kita adalah saat KPU mengumumkan hasil yang resmi, sambil di tengah itu tidak ada yang melakukan langkah-langkah inkonstitusional, mobilisasi, dan lainnya. Apalagi, yang bertujuan untuk mengganggu kestabilan Kamtibmas," beber Kapolri.

Ia mengatakan, mengingat tingkat partisipasi dalam Pemilu 2019 mencapai 80 persen, maka siapa pun presiden terpilih akan memiliki legitimasi dan dukungan rakyat yang sangat tinggi.

Untuk itu, menurutnya, langkah inkonstitusional dengan melawan kehendak rakyat sama saja mengkhianati keinginan rakyat.

Barbie Kumalasari Salahkan Pablo Benua dan Rey Utami, Hotman Paris: Tim Kuasa Hukum Belajar Sama Aku

"Jadi siapa pun yang terpilih itu memiliki kredibilitas dan legitimasi dukungan rakyat yang sangat tinggi. Langkah inkonstitusional dengan melawan kehendak rakyat itu sama saja mengkhianati keinginan rakyat, dan TNI Polri akan menjaga itu," urainya. 

‎Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun meminta segenap masyarakat tetap tenang sambil menunggu hasil penghitungan resmi suara sah oleh KPU.

"Kami mengingatkan kepada segenap masyarakat untuk tenang dan jangan melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selama menunggu hasil resmi perhitungan suara oleh KPU‎," cetusnya. (Dennis Destryawan/Glery Lazuardi)

Berita Terkini