Penyanyi Dewi Perssik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Terkait status barunya, penyanyi dangdut tersebut mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Kedatangannya di kantor polisi didampingi suaminya, Angga Wijaya, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Mereka menuju ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Penetapan status tersangka terhadap Dewi Perssik terkait pelaporannya terhadap keponakannya, penyanyi Rosa Meldianty ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Berdasarkan pantauan Warta Kota, perempuan yang akrab disapa Depe itu hanya sekitar 10 menit berada di dalam Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk bertemu penyidik.
"Hari ini Mbak Dewi datang untuk menyampaikan ke penyidik bahwa kami sedang dalam proses mediasi (perdamaian) dengan pihak sana (Rosa Meldianti)," kata Sandy Arifin.
• Morgan Oey Tertantang Jadi Mahasiswa Heboh dan Tukang Bikin Onar dalam Film Mahasiswi Baru
Sandy Arifin menambahkan bahwa mediasi dilakukan karena ingin menyelesaikan masalah dengan keponakannya itu secara kekeluargaan.
"Kami sambil berjalannya proses (laporan Dewi Perssik) menyampaikan ke penyidik kami sedang ada upaya mediasi kekeluargaan," ucapnya.
"Kita lagi menyampaikan surat kepada pihak yang bersangkutan untuk melakukan mediasi atau perdamaian," katanya lagi.
Menurut Sandy Arifin, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti adalah satu keluarga dan kliennya beritikad baik untuk berdamai dan mencabut laporan.
• Ini Kata Jane Shalimar Tentang Dugaan Vanessa Angel Dipacari Pengacaranya Sendiri
Sementara itu, Dewi Perssik mengatakan bahwa dirinya mengajak berdamai dengan Meldi--sapaan Rosa Meldianti--karena memikirkan orang tuanya, terutama ibundanya.
Selain itu, kata Dewi Perssik, permasalahannya dengan Meldi adalah masalah keluarga yang tidak seharusnya dikonsumsi oleh publik secara berlebihan.
"Kalau saya pribadi, datang ke sini (Polda Metro Jaya) atas dasar kemauan kedua orang tua saya. Jadi bukan atas nama orang lain atau dari siapa pun, semua ata dasar kedua orang tua saya," ucapnya.
Wanita kelahiran Jember, Jawa Timur, 16 Desember 1985 itu mengatakan, dirinya mengalah dan mengajak damai dengan Meldi demi orang tuanya.
• Enam Tahun Menikah dan Dikaruniai Tiga Buah Hati, Ricky Harun Ingin Jadi Ayah yang Baik